TANTRUM - Organsisasi lingkungan hidup di Jawa Barat, Walhi, meminta pemerintah menghentikan pemusnahan sampah medis di masa pademi menggunakan alat incinerator (tungku bakar).
Alasannya hal itu akan menambah buruknya kerusakan lingkungan.
Menurut Haerudinas, Manajer Pendidikan Walhi Jawa Barat, teknologi incinerator ini menghasilkan pencemaran dan polusi udara.
Selain itu Haerudinas mengatakan sisa abu pembakaran belum memiliki lokasi penampungan.
"Kayak misalkan dibeberapa negara maju , di mereka sudah tidak pakai (incinerator) karena sisa abu pembakaran itu ternyata sangat beracun. Dan negara mana yang mau menampung abu itu misalkan, enggak ada yang mau. Itu salah satu bahwa incenerator harus kita tolak, karena itu juga tidak sejalan dengan undang - undang tentang sampah," ujar Haerudinas ditulis Bandung, Jumat, 3 Juni 2022.
Haerudinas menuturkan salah satu negara maju yang kebingungan membuang abu hasil pembakaran sampah adalah Singapura.
Haerudinas mengaku dalam kurun waktu dua tahun terkahir, Pemerintah Singapura belum menemukan pengolahan abu bekas pembakaran sampah.
Haerudinas menuding Pemerintah Jawa Barat melepaskan tanggung jawab atas program pengelolaan sampah.
Hal itu terbukti dengan adanya nota kesepahaman dengan pihak ketiga untuk memusnahkan sampah dengan cara dibakar.
"Pemerintah sebagai konsumen juga kemudian bekerja sama dengan produsen agar tidak perlu lagi membuat kantong - kantong ramah lingkungan di dalam produknya misalnya. Karena produsen sudah menyediakan pembakaran dan lain sebagainya," kata Haerudinas.
Walhi Jawa Barat menyatakan adanya hal ini dapat diartikan pemerintah sudah tidak mempunyai solusi dalam penanganan sampah.
Sehingga memutuskan untuk menggunakan teknologi rumit dan tua serta tidak ramah lingkungan.
Sebelumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui PT Jasa Medivest (Jamed) akan menambah kapasitas penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius hingga 24 ton per harinya, 500 kilogram per jam melalui dua mesin incinerator ramah lingkungan.
Alasannya limbah B3 infeksius di Jawa Barat (Jabar) berpotensi meningkat selama pelaksanaan vaksinasi COVID-19 berlangsung.
Direktur Jasa Medivest Olivia Allan memperkirakan, jika disiapkan empat mesin incinerator maka kapasitas penanganan limbah B3 infeksius mencapai 48 ton per harinya
"Tahun ini, kami upayakan financial close untuk segera terbangunnya tambahan dua mesin incinerator lagi, sehingga total limbah infeksius yang bisa kami musnahkan menjadi 48 ton per hari," kata Olivia pada 5 Februari 2021 lalu.
Olivia mengklaim penanganan limbah medis COVID-19 yang dilakukan Jamed bersifat aman terhadap lingkungan.
Sebab, pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi stepped heart controlled air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib, Kasih Pesan Menyentuh untuk Bobotoh
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Persib Bandung Kirim Doa untuk Layvin Kurzawa
-
Lepas Bek Layvin Kurzawa, Persib Bandung Ucap Pesan Menyentuh
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
SF Hariyanto Klarifikasi Isu Duit Rp300 Juta untuk Rumah Dinas Kapolda
-
HP Samsung Rp1 Jutaan Apa Saja? Ini 4 Pilihan Terbaik Bulan Juni 2026
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Bawa-bawa STY, John Herdman Ungkap Alasan Panggil Ferrari meski Jarang Main di Bhayangkara FC
-
Shark Bait: Liburan Musim Panas Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Daftar Nomor Punggung Timnas Inggris di Piala Dunia 2026: Harry Kane No. 9, Jude Bellingham No. 10
-
Timnas Indonesia Siap Ukir Sejarah, Akhiri Kutukan 38 Tahun Tak Pernah Menang Lawan Oman
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA
-
BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah