News / Metropolitan
Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB
Petugas Dishub DKI menjaring sepeda motor yang parkir liar di trotoar Pasar Kenari, Jalan Salemba Raya. (Dok. Dishub DKI)
Baca 10 detik
  • Trotoar di bawah JPO Pasar Kenari, Jakarta Pusat, dialihfungsikan menjadi lokasi parkir liar yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.
  • Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan operasi penertiban kendaraan bermotor pada tanggal 3 dan 4 Juni 2026 mendatang.
  • Sebanyak 35 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas dalam operasi gabungan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Suara.com - Trotoar di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Kenari, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat sempat disorot tajam karena beralih fungsi menjadi lahan parkir liar.

Rekaman video yang beredar di Instagram memperlihatkan deretan sepeda motor memadati trotoar hingga separuh badan jalan di ruas Jalan Salemba Raya arah Pasar Senen menuju Matraman, tepat di bawah JPO Pasar Kenari.

Trotoar yang semestinya menjadi ruang bagi pejalan kaki, termasuk jalur difabel bertanda ubin kuning, seluruhnya diokupasi kendaraan bermotor.

Kondisi itu turut memicu kemacetan di kawasan sekitar akibat penyempitan badan jalan yang signifikan.

Merespons viralnya keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta langsung menggelar penertiban selama dua hari berturut-turut pada Rabu (3/6/2026) dan Kamis (4/6/2026).

Petugas Dishub bersama aparat kepolisian dan TNI bahu-membahu mengangkat sepeda motor yang terjaring operasi ke atas truk untuk dibawa.

Selain mengangkut motor, petugas turut mengamankan sejumlah pentil ban sebagai penanda resmi telah dilakukannya penertiban di lokasi tersebut.

“Pada 3 Juni 2026, operasi cabut pentil (OCP) berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang terparkir sembarangan di kawasan tersebut. Pada 4 Juni 2026, tim gabungan kembali turun ke lapangan dan mengamankan 8 kendaraan melalui OCP, ditambah 6 kendaraan lainnya hasil operasi angkut jaring,” Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Dari dua hari operasi, total terdapat 35 sepeda motor yang terjaring penertiban Dishub DKI Jakarta.

Baca Juga: Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

Masyarakat yang kendaraannya terjaring operasi dapat menghubungi Dishub DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pengambilan.

Load More