TANTRUM - Sebanyak 1.116 jemaah haji Kota Bandung yang terbagi dalam empat kloter akan berangkat secara berangsur mulai dari 17-30 Juni 2022.
Empat kloter ini terbagi menjadi dua kloter utuh dari Kota Bandung, sedangkan dua kloter lainnya merupakan gabungan dengan kabupaten lain.
Untuk mempersiapkan keberangkatan, para peserta jemaah haji melakukan sesi pembekalan dan manasik haji secara berkala.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menyampaikan, manasik telah dilakukan selama dua hari, pada Selasa, 31 Mei dan Kamis, 2 Juni 2022.
"Peserta dibagi dua. Selasa kemarin 550 orang dan Kamis 566 orang," ujar Tedi ditulis Bandung, Sabtu, 4 Juni 2022.
Ia juga menjelaskan, jika kuota haji tahun ini untuk Kota Bandung mengalami penurunan, sehingga hanya bisa memberangkatkan sekitar 45 persen jemaah dari biasanya.
Sebelum pandemi, kuota jemaah haji Kota Bandung itu mencapai 2.427 tiap tahun.
"Sekarang ya hanya 45 persennya, yaitu 1.116 jemaah di tahun 2022," jelas Tedi.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Bandung, Boy Hari Novian mengatakan, untuk pelepasan peserta jemaah haji ini dibagi beberapa sesi sesuai kloter masing-masing.
Untuk kloter 21 akan berangkat pada 17 Juni. Sedangkan Kloter 27 diberangkatkan pada 22 Juni.
"Lalu kloter 33 berangkat tanggal 26 Juni. Kemudian kloter 42 berangkat pada 30 Juni," ucap Boy.
Untuk persiapan jemaah haji Kota Bandung, Boy menuturkan, semua kloter telah mempersiapkan paspor, surat kesehatan, sertifikat vaksin, dan semua syarat yang diminta pihak Arab Saudi
Ia juga menambahkan, semua kloter utuh akan berangkat dari Polda Jabar. Sedangkan untuk kloter gabungan, titik berangkatnya di kantor Kemenag Kota Bandung Jalan Soekarno Hatta.
"Itu pun dengan batasan-batasan, seperti yang berangkat hanya usia 65 tahun ke bawah, sudah melunasi di tahun 2020, sudah vaksin lengkap. Kalau tidak memenuhi syarat, tidak bisa berangkat dulu. Jika tahun depan sudah mulai normal, bisa jadi akan diberangkatkan tahun depan," ungkap Boy.
Para jemaah haji yang berangkat pada tahun ini merupakan peserta yang telah mendaftar sejak 2011 dan melakukan pelunasan pada 2020.
Berita Terkait
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Dipanggil Timnas Indonesia, Eliano Reijnders Ungkap Misi Besar
-
Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji 2026, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Beckham Putra Siap Bayar Kepercayaan John Herdman
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo
-
Misi Menembus Meja Humas: Saat UAS Jadi Saksi Bisu Mahasiswi Pantang Menyerah
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Abdul Wahid Diborgol Kenakan Rompi KPK, Masker dan Topi Tiba di Pekanbaru
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern
-
I.O.I Buka Akun Media Sosial Resmi Baru Jelang Comeback Anniversary ke-10
-
Daftar Harga HP OPPO Terbaru Maret 2026: Lengkap Seri A, Reno, dan Find X
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Bukan Sekadar Penunjuk Waktu: Mengapa Jam Tangan Adalah Simbol Identitas Diri
-
Bank Sulselbar dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu Digugat, Dugaan Penggelapan Dana Rp527 Juta