TANTRUM - Pemerintah menyiapkan dua solusi, untuk menyelesaikan persoalan terkait koperasi bermasalah. Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, jhal ini terkait realisasi pelaksanaan putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh pengadilan yang dijalankan delapan koperasi bermasalah dinilai sangat rendah.
"Hal tersebut jelas membuat para anggota yang dananya tertahan di koperasi sulit dicairkan," kata Teten di Jakarta, Kamis,9 Juni 2022.
Ia memaparkan, solusi jangka pendek yang dikemukakan ialah mendorong koperasi segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) guna memutuskan langkah selanjutnya demi pemenuhan hak anggota.
RAT dilakukan melalui pengambilalihan koperasi oleh pengurus baru dan asetnya diambil alih, termasuk akan ada penegakan hukum oleh Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) dan Kejaksaan terhadap koperasi yang terindikasi melakukan pengalihan aset dan tak menjalankan putusan PKPU
"Yang kami segera tempuh adalah mendorong bagaimana mekanisme koperasi itu mengambil alih manajemen lama dengan manajemen yang baru dan asetnya dikuasai manajemen baru," katanya.
Sedangkan untuk solusi jangka panjang, diperlukan perubahan aturan atau revisi Undang-Undang Perkoperasian terkait sistem pengawasan terhadap koperasi guna memastikan penanganan koperasi bermasalah dilakukan secara komprehensif sebagaimana perbankan. Dengan begitu, anggota atau pengurus koperasi dinilai bakal terlindungi.
"Kalau mengacu pada bank yang gagal bayar kan sudah fully regulated. Nah, di koperasi belum ada aturan yang komplit," kata Teten.
Teten memastikan, pihaknya dan berbagai pemangku kepentingan terkait mendukung penuh upaya penyelesaian perkara yang membelit koperasi-koperasi bermasalah demi terpenuhinya hak-hak anggota melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah.
"Ini diharapkan dapat mendorong koperasi untuk segera menggelar rapat anggota tahunan (RAT), guna memutuskan langkah selanjutnya demi pemenuhan hak anggota," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?
-
Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?
-
Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM
-
Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA
-
PNM Ajak Nasabah Mekaar Studi Banding, Dorong Inovasi Usaha Ultra Mikro
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru