TANTRUM - Pemerintah menyiapkan dua solusi, untuk menyelesaikan persoalan terkait koperasi bermasalah. Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, jhal ini terkait realisasi pelaksanaan putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh pengadilan yang dijalankan delapan koperasi bermasalah dinilai sangat rendah.
"Hal tersebut jelas membuat para anggota yang dananya tertahan di koperasi sulit dicairkan," kata Teten di Jakarta, Kamis,9 Juni 2022.
Ia memaparkan, solusi jangka pendek yang dikemukakan ialah mendorong koperasi segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) guna memutuskan langkah selanjutnya demi pemenuhan hak anggota.
RAT dilakukan melalui pengambilalihan koperasi oleh pengurus baru dan asetnya diambil alih, termasuk akan ada penegakan hukum oleh Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) dan Kejaksaan terhadap koperasi yang terindikasi melakukan pengalihan aset dan tak menjalankan putusan PKPU
"Yang kami segera tempuh adalah mendorong bagaimana mekanisme koperasi itu mengambil alih manajemen lama dengan manajemen yang baru dan asetnya dikuasai manajemen baru," katanya.
Sedangkan untuk solusi jangka panjang, diperlukan perubahan aturan atau revisi Undang-Undang Perkoperasian terkait sistem pengawasan terhadap koperasi guna memastikan penanganan koperasi bermasalah dilakukan secara komprehensif sebagaimana perbankan. Dengan begitu, anggota atau pengurus koperasi dinilai bakal terlindungi.
"Kalau mengacu pada bank yang gagal bayar kan sudah fully regulated. Nah, di koperasi belum ada aturan yang komplit," kata Teten.
Teten memastikan, pihaknya dan berbagai pemangku kepentingan terkait mendukung penuh upaya penyelesaian perkara yang membelit koperasi-koperasi bermasalah demi terpenuhinya hak-hak anggota melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah.
"Ini diharapkan dapat mendorong koperasi untuk segera menggelar rapat anggota tahunan (RAT), guna memutuskan langkah selanjutnya demi pemenuhan hak anggota," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dorong Ekonomi Inklusif, BRI Salurkan Rp718,7 Triliun untuk Pembiayaan Sosial dan UMKM
-
Pemberdayaan Perempuan Picu Dampak Berantai
-
Kembangkan Usaha Lewat Koperasi, Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah
-
PNM Bersama Jurnalis Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Panti Penyandang Disabilitas
-
Pemerintah Mulai Bangkitkan Bisnis UMKM Pascabanjir Aceh
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Swiss Open 2026: Susul Putri KW, Alwi Farhan Lolos ke Partai Final usai Libas Wakil China
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
BTN Ubah Strategi, Tak Lagi Sekadar Bank KPR tapi Jadi Penyedia Solusi Finansial
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
Kimi Antonelli Antonelli Ukir Sejarah, Raih 'Pole Sitter' Termuda Formula 1
-
Hukum Takbiran di Malam Idulfitri, Kapan Waktu Baik Memulainya?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Tidak Menyumbat Pori-pori
-
Ruichang China Masters 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Satu-satunya Wakil Merah Putih di Final
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
5 Rest Area Tol Trans Jawa dengan Fasilitas Unggulan, Ada yang Mirip Mall hingga Punya Hotel