TANTRUM - Untuk menata dan mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Bandung, pemerintah setempat membuat komite dari unsur pendidikan, unsur pelaku ekonomi kreatif, unsur dunia usaha, unsur media hingga unsur komunitas kreatif.
Tujuannya mengakselerasi percepatan pemuilihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Komite tersebut langsung dikukuhkan oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Hotel GH Universal, Kamis 16 Juni 2022.
Komite Penataan dan Pengembangan Ekraf ini sesuai dengan keputusan Wali Kota Bandung, Nomor : 556/Kep. 398-Disbudpar/2022 tentang Komite Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung Periode 2022-2025.
"Terima kasih telah bergabung pada komite ini. Luar biasa pengurusnya berkompeten dibidangnya masing-masing," ujar Yana ditulis Jumat, 17 Juni 2022.
Yana berharap, pengurus komite mampu menguatkan Bandung sebagai kota kreatif.
Semua elemen mampu memperbaiki dan menciptakan lingkungan perkotaan kondusif dalam mengembangkan potensi dan ekosistem ekonomi kreatif.
Yana mengatakan, Kota Bandung tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) sehingga bergantung pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang dituntut harus krearif.
"Kota Bandung tidak punya sumber daya alam, tentunya sangat bergantung kepada sumber daya manusia. Salah satunya mengembangkan kreativitas sehingga dengan segala keterbatasan bisa membangun Bandung lebih baik," kata Yana.
Dari intelektual itu, lanjut Yana diharapkan muncul lapangan pekerjaan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.
Komite tersebut memiliki tugas dan fungsi, melakukan kordinasi antar pihak dalam rangka penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Adapun penguatan jaringan kerja antar komunitas ekonomi kreatif baik tingkat daerah, privinsi, nasional maupun internasional.
"Kota Bandung gorong royongnya luar biasa, sehingga masyarkat bisa diajak. Mudah-mudahan dengan berbagai kompetensi yang dimiliki bisa membantu pemerintah kota dalam ekonomi kreatif ini, " ujar Yana.
Tak hanya itu, otoritasnya juga melakukan intermediasi dengan pemangku kebijakan, pemangku kepentingan dan pelaku ekonomi kreatif dalam penataan dan pengambangan.
Selain itu, memberikan rekomendasi atau pertimbangan kepada wali kota dalam penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kenny Kaniasari menyampaikan kegiatan pengkuhuan tersebut, Disbudpar melalui bidang ekonomi kreatif membentuk komite penataan dan pengembangan ekonomi kreatif seusai dengan amanat Perda nomor 1 tahun 2021 tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Damai Para Peternak Ayam di Berbagai Daerah
-
Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026
-
Persija di Bawah Persib Saat Piala Presiden 2026, STY Siapkan 3 Pemain Baru Hingga TC di Thailand
-
Purbaya Beberkan Fakta-fakta di Balik Pertumbuhan Ekonomi RI 5,29% Q2 2026
-
Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan