TANTRUM - Kebutuhan biologis suami istri tidak bisa dihentikan walaupun salah satu pasangan tengah mengandung atau hamil. berhubungan seks saat hamil pada trimester berapapun sangat boleh dilakukan.
"Pada dasarnya boleh, sangat boleh, tapi hal tersebut bagi para calon ibu tanpa resiko ataupun resiko rendah, jadi tidak ada masalah," kata Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Dyah Pramita Wardhani, Selasa, 5 Juli 2022.
Ia mengatakan, melakukan aktivitas seksual pada ibu hamil aman dilakukan tapi ada beberapa yang harus digarisbawahi terkait kondisi janin dan riwayat kehamilan sebelumnya.
"Semisal ada riwayat pernah melahirkan bayi prematur, atau pada semester ke tiga diketahui posisi ari-ari menutupi jalan lahir, atau leher rahim sedikit terbuka yang mengindikasikan akan melahirkan secara prematur atau pernah memiliki riwayat pendarahan atau memiliki radang panggul," kata dokter di RS Sari Asih Cipondoh Kota Tangerang.
Ia mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian, yaitu adanya keputihan pada ibu hamil. Keputihan pada ibu hamil terbagi dua yakni normal dan tidak normal. Keputihan bisa terjadi pada ibu hamil, yang perlu diwaspadai ialah keputihan yang berubah warna, gatal, hingga nyeri.
"Untuk keputihan yang tidak biasa seperti berubah warna menjadi kuning bahkan kehijauan, gatal yang amat sangat hingga timbul rasa nyeri sebaiknya tidak melakukan aktivitas seks tapi sebaiknya diobati terlebih dahulu keputihannya," katanya.
Beberapa kekhawatiran pasangan akibat aktivitas seks pada saat hamil lebih kepada keselamatan janin. Jika tidak ada kondisi yang mengkhawatirkan aktivitas seks boleh dilakukan.
"Rahim ibu itu sangat sangat kuat. Janin dilindungi oleh otot-otot rahim, dan ada selaput ketuban yang sangat tebal untuk melindungi janin," katanya.
Ia menegaskan, goncangan-goncangan yang terjadi saat aktivitas seksual kala hamil tidak menyebabkan keguguran. Kejadian keguguran bukan disebabkan oleh aktivitas seks kala hamil.
Baca Juga: Gong Yoo Ungkap Kekaguman pada Kucingnya, Netizen Auto Iri!
"Hampir 80 persen keguguran itu disebabkan oleh adanya kelainan pada janin itu sendiri. Jadi aktivitas seksual saat hamil tidak menyebabkan keguguran, kecuali memang ada faktor risiko yang tadi disebutkan," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati