TANTRUM - Marketplace non-fungible token atau NFT asal New York, Amerika Serikat (AS), OpenSea mengumumkan bahwa mereka dengan berat hati harus memecat alias PHK 20 persen karyawannya.
Hal ini diumumkan langsung oleh CEO OpenSea, Devin Finzer. “Ini adalah hari yang sangat berat untuk OpenSea, di mana kami merumahkan (PHK) sekitar 20 persen dari tim kami,” kata dia, seperti dikutip dari situs Techcrunch, Sabtu, 16 Juli 2022.
Melalui cuitannya tersebut, tidak ketinggalan Finzer juga menyertakan tangkapan layar memo internal yang dibagikannya kepada tim.
Pada memo internal yang dibagikannya itu, Ia mengatakan mereka telah menghadapi perpaduan antara winters yang menerpa kripto belakangan ini dengan kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Kenyataannya adalah bahwa kita telah memasuki kombinasi musim dingin kripto yang belum pernah terjadi sebelumnya dan ketidakstabilan makroekonomi yang luas, dan kita perlu mempersiapkan perusahaan untuk kemungkinan penurunan yang berkepanjangan,” kata Finzer.
Meski begitu, ia memastikan bahwa nantinya karyawan yang terdampak kebijakan PHK akan menerima pesangon, asuransi kesehatan hingga 2023, vesting ekuitas yang dipercepat, serta pihaknya juga akan membantu mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru.
“Kami akan memberikan pesangon yang besar, cakupan perawatan kesehatan hingga tahun 2023, dan percepatan pemerataan modal. Kami juga akan membantu (mereka mencari) kerja pengganti dan membuka jaringan pribadi kami untuk mendukung mereka semampu kami,” tuturnya.
Hingga saat ini, OpenSea tidak merinci secara pasti berapa banyak karyawan yang terkena dampak dari diambilnya keputusan tersebut.
Akan tetapi, OpenSea mengonfirmasi bahwa perusahaan mereka akan bertahan dengan 230 karyawan yang tersisa setelah PHK.
Baca Juga: Gus Miftah Sebut Ridwan Kamil Sebagai Capres, Warganet Ramai-ramai Mengaaminkan
Adapun, keputusan mem-PHK ini turut menimbulkan pertanyaan tentang taktik pertumbuhan agresif perusahaan dan bagaimana mereka mendekati keberlanjutan pertumbuhan yang sangat tinggi di sektor NFT.
Dengan diambilnya keputusan ini, maka OpenSea turut menyusul perusahaan-perusahaan teknologi lainnya seperti, Twitter dan Microsoft yang telah lebih dulu mem-PHK karyawannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Sejarah! Jakarta Jadi Tuan Rumah Edisi Perdana Piala Dunia Rallycross
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Butuh Kemenangan Atas Bhayangkara untuk Juarai Putaran Kedua
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan
-
Sinopsis Microdrama Luka Sebelum Janji: Kisah Pengkhianatan Jelang Pernikahan, Tayang di VISION+
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka