TANTRUM - Marketplace non-fungible token atau NFT asal New York, Amerika Serikat (AS), OpenSea mengumumkan bahwa mereka dengan berat hati harus memecat alias PHK 20 persen karyawannya.
Hal ini diumumkan langsung oleh CEO OpenSea, Devin Finzer. “Ini adalah hari yang sangat berat untuk OpenSea, di mana kami merumahkan (PHK) sekitar 20 persen dari tim kami,” kata dia, seperti dikutip dari situs Techcrunch, Sabtu, 16 Juli 2022.
Melalui cuitannya tersebut, tidak ketinggalan Finzer juga menyertakan tangkapan layar memo internal yang dibagikannya kepada tim.
Pada memo internal yang dibagikannya itu, Ia mengatakan mereka telah menghadapi perpaduan antara winters yang menerpa kripto belakangan ini dengan kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Kenyataannya adalah bahwa kita telah memasuki kombinasi musim dingin kripto yang belum pernah terjadi sebelumnya dan ketidakstabilan makroekonomi yang luas, dan kita perlu mempersiapkan perusahaan untuk kemungkinan penurunan yang berkepanjangan,” kata Finzer.
Meski begitu, ia memastikan bahwa nantinya karyawan yang terdampak kebijakan PHK akan menerima pesangon, asuransi kesehatan hingga 2023, vesting ekuitas yang dipercepat, serta pihaknya juga akan membantu mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru.
“Kami akan memberikan pesangon yang besar, cakupan perawatan kesehatan hingga tahun 2023, dan percepatan pemerataan modal. Kami juga akan membantu (mereka mencari) kerja pengganti dan membuka jaringan pribadi kami untuk mendukung mereka semampu kami,” tuturnya.
Hingga saat ini, OpenSea tidak merinci secara pasti berapa banyak karyawan yang terkena dampak dari diambilnya keputusan tersebut.
Akan tetapi, OpenSea mengonfirmasi bahwa perusahaan mereka akan bertahan dengan 230 karyawan yang tersisa setelah PHK.
Baca Juga: Gus Miftah Sebut Ridwan Kamil Sebagai Capres, Warganet Ramai-ramai Mengaaminkan
Adapun, keputusan mem-PHK ini turut menimbulkan pertanyaan tentang taktik pertumbuhan agresif perusahaan dan bagaimana mereka mendekati keberlanjutan pertumbuhan yang sangat tinggi di sektor NFT.
Dengan diambilnya keputusan ini, maka OpenSea turut menyusul perusahaan-perusahaan teknologi lainnya seperti, Twitter dan Microsoft yang telah lebih dulu mem-PHK karyawannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati