TANTRUM - Pemerintah Jawa Barat (Jabar) bersiap menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID yang merupakan program Pemerintah Pusat.
Melalui Digital ID dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, transformasi digital lainnya dari administrasi kependudukan yaitu warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya hanya di secarik kertas HVS.
Kementerian Dalam Negeri sendiri gencar melaksanakan sosialisasi Digital ID dan transformasi digital dokumen kependudukan, termasuk di Jawa Barat.
Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, dengan Digital ID apabila seorang warga akan melakukan pengurusan suatu dokumen yang memerlukan dokumen kependudukan, tidak perlu repot-repot membawa dokumen kependudukannya keluar rumah.
Cukup dengan hanya memperlihatkan dokumen kependudukan yang sudah terekam di dalam handphone-nya.
Sementara itu, terkait dengan digitalisasi dokumen kependudukan warga diberikan kemudahan untuk dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya.
Digitalisasi dokumen kependudukan juga memangkas rangkaian proses legalisasi, dalam artian dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik, tidak perlu dilegalisir lagi.
Menurutnya, dengan transformasi digital dokumen kependudukan, negara dapat menghemat anggaran belanja negara hingga kurang lebih Rp400 miliar.
Baca Juga: Kerajaan Kutai: Masa Kejayaan, Raja yang Berkuasa, Penyebab Keruntuhan hingga Peninggalannya
Untuk itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus mendorong pemda provinsi hingga kabupaten/kota untuk mengoptimalkan implementasi digitalisasi dokumen kependudukan.
"Masyarakat nanti dapat mencetak sendiri data kependudukannya setelah mendapatkan file softcopy dari Disdukcapil setempat. Bisa melalui balasan e-mail atau WA. Tinggal print di kertas HVS putih ukuran A4 dengan berat 80 gram, jadi bisa hemat waktu, biaya, dan cepat," ujar Zudan Arif dalam keterangan resminya, ditulis Bandung, Rab, 27 Juli 2022.
Sementara untuk implementasi Digital ID, saat ini masih dalam tahap uji coba terbatas, yakni di lingkungan Disdukcapil dan ASN se-Indonesia.
Pemerintah secara perlahan menargetkan pada akhir 2022, seluruh warga Indonesia sudah dapat memanfaatkan Digital ID.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menegaskan Jabar siap untuk menerapkan transformasi digital dokumen kependudukan.
Dengan penduduk yang mencapai 48 juta jiwa, maka digitalisasi dokumen kependudukan sudah harus dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Hello: Di Balik Tembok Renovasi, Ada Rahasia dan Cinta yang Terbentur Kelas
-
Tak Puas Hasil Audiensi, Massa TNTN Dirikan Tenda di Tengah Jalan Pekanbaru
-
Mengupas Jejak dan Sejarah Emmo, Motor Listrik Misterius yang Kantongi Pesanan Raksasa dari BGN
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
Konser di Jakarta, NCT Wish Ungkap Keseruan Jalan-Jalan ke Moja Museum hingga Syuting Lapor Pak!
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Biaya Bulanan Polytron Fox R: Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh Mending Mana?
-
12 Hero Counter Cici Mobile Legends Paling Ampuh untuk Bungkam Mekanik Yoyo