TANTRUM - Saat ini masih terjadi di lapangan adanya pembeli yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar. Maka perlu ditegakkan aturan agar jatah bahan bakar minyak (BBM) yang telah ditetapkan selama satu tahun dapat mencukupi.
Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution ditulis Selasa, 28 Juni 2022.
Alfian mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website tersebut. Teknisnya nanti, menunggu verifikasi apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pembeli Pertalite dan Solar yang terdaftar.
Alfian mengaku sistem MyPertamina ini akan membantu pihaknya dalam mencocokan data pembeli Pertalite dan Solar.
"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," kata Alfian.
Alfian menerangkan masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pembeli yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Selanjutnya pembeli terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Baca Juga: Situasi Darurat, 200 Kasus Kekerasan Anak Ditangani DP3A Kota Makassar
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ucap Alfian.
Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.
Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Hal itu sesuai dengan aturan soal penyaluran BBM bersubsidi yaitu Solar dan Pertalite, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya," tukas Alfian.
Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.
Berita Terkait
-
Bukalapak Kembali Aktifkan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan
-
Per 1 Juli, Aplikasi MyPertamina Diujicobakan Jadi Syarat Beli BBM Bersubsidi
-
Cara Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar Tanpa Instal Aplikasi MyPertamina
-
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Sukabumi, Pertamina: Sanksi Tegas Memberhentikan Pasokan SPBU Yang Melanggar
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
BRIN Ubah Jeruk Jadi Lembaran Pangan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Indonesia dan Vietnam Memimpin
-
20 Wilayah Aglomerasi Jadi Prioritas PSEL
-
5 Bedak Padat Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Simpel Flawless
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Persija Disindir The Jakmania, Mauricio Souza Buka Suara
-
FH UI Trending: Puluhan Juta Netizen Kawal Kasus, Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dikecam