- Marwan Dasopang memimpin rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan BPKH pada 14 April 2026 di Senayan.
- Agenda rapat membahas persiapan akhir keberangkatan haji 1447 Hijriah serta kepastian sumber dana tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
- Pemerintah diminta menjelaskan mekanisme teknis pendanaan tambahan agar biaya tersebut tidak dibebankan kepada para jemaah haji tahun ini.
Suara.com - Marwan Dasopang memimpin rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2026).
Rapat tersebut berfokus pada persiapan akhir penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Saat membuka persidangan, Marwan menyatakan rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 20 anggota dari total 42 anggota Komisi VIII DPR RI.
"Maka pada hari ini Selasa, 14 April 2026, Komisi VIII DPR RI kembali melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Haji dan Umrah dan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi serta isu-isu aktual. Menurut laporan dari Sekretariat Komisi VIII DPR RI, rapat hari ini telah dihadiri oleh anggota sebanyak 20 orang dari 42 orang anggota. Sesuai dengan tata tertib pada pasal 281 ayat 1, kuorum telah tercapai. Oleh karena itu, atas persetujuan pimpinan dan para anggota, Menteri Haji dan Umrah serta Kepala Badan Pelaksana BPKH, maka rapat hari ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Marwan saat membuka rapat.
Ia menjelaskan agenda hari ini merupakan kelanjutan dari rapat 8 April lalu yang sempat tertunda akibat belum adanya kepastian terkait usulan tambahan anggaran haji.
"Acara rapat kita hari ini, pengantar, yang kedua menyambung rapat yang tertunda, khususnya nanti penyampaian terkait dengan penundaan rapat tanggal 8 April yang lalu. Kita berhenti rapat karena tidak ada kepastian mengenai permintaan tambahan anggaran. Nanti yang kedua, setelah tanggal 8 sampai hari ini, perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji," jelasnya.
Salah satu poin krusial yang ditekankan Marwan ialah kepastian sumber dana untuk menutup tambahan biaya dari penyedia layanan.
Ia mengapresiasi pernyataan Presiden yang menyebut tambahan biaya tidak akan dibebankan kepada jemaah, tetapi meminta penjelasan rinci mengenai mekanisme teknisnya.
“Kami kira pengantar dari pimpinan rapat, karena ini adalah sambungan dari rapat kita yang tertunda, yang perlu nanti Pak Menteri, bagaimana dengan permintaan tambahan dari penyedia layanan? Siapa dan dari... dari yang kita dengar statement Presiden, tidak dibebankan kepada jemaah. Alhamdulillah. Mekanisme tidak dibebankan kepada jemaah itu seperti apa? Karena nanti akan menjadi keputusan kita dan menjadi objek pemeriksaan dari pihak-pihak terkait kalau sudah kita putuskan,” tegas Marwan.
Baca Juga: KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
Politikus National Awakening Party itu juga merinci sejumlah kemungkinan sumber pendanaan yang perlu diklarifikasi pemerintah.
“Apakah sudah ada kesepakatan dengan... kesepakatan pemerintah, apakah melalui APBN? Kemudian APBN itu apakah diputuskan lagi di rapat Banggar mencantumkan tambahan itu, atau disalurkan lewat Danantara, atau jangan-jangan tetap dibebankan ke BPKH atas perintah Presiden,” lanjutnya.
Mengingat waktu keberangkatan jemaah kloter pertama pada 21 April tinggal sepekan lagi, Marwan meminta laporan menyeluruh mengenai kendala yang masih tersisa di lapangan.
“Itu yang kedua, perkembangan yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji sekarang tanggal 21 sekarang 14, tinggal 7 hari lagi. Tujuh hari lagi kita sudah memberangkatkan, apa saja yang masih terkendala dan apa saja yang sudah mulus tidak ada persoalan. Itu saja disampaikan,” pungkasnya sebelum mempersilakan Menteri Haji dan Umrah memberikan paparan.
Berita Terkait
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026
-
Diwarnai Kericuhan, Massa Pendemo Desak DPR Bentuk Pansus Agrinas Gate
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung