- BEM FH UI menuntut sanksi tegas bagi 16 mahasiswa angkatan 2023 yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
- Korban pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa tersebut mencakup pihak mahasiswi serta dosen di lingkungan universitas terkait.
- BEM FH UI berkomitmen mengawal proses hukum, memberikan pemulihan korban, serta memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual kampus.
Suara.com - BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Universitas Indonesia.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan tuntutan utama mahasiswa adalah pemberian sanksi setegas-tegasnya kepada para terduga pelaku. Ia menyebut sanksi berupa drop out juga perlu dipertimbangkan.
“Tuntutan utamanya pasti sanksi setegas-tegasnya dan tidak menutup kemungkinan drop out apalagi dengan alasan untuk melindungi pelaku,” kata Dimas saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).
Dimas juga berharap ada pemulihan bagi korban serta penguatan budaya komunitas untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Selain itu, pastinya kami berharap adanya pemulihan terhadap para korban dan penguatan budaya komunitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” jelasnya.
Ia mengaku hingga saat ini belum dapat mengonfirmasi jumlah korban. Namun, menurutnya, korban bukan hanya mahasiswi, melainkan juga ada dosen.
“Saya belum dapat mengonfirmasi jumlah korban yang ada dan korban bukan hanya mahasiswi saja, tapi juga ada dari dosen,” ucapnya.
Berdasarkan hasil forum mahasiswa, BEM FH UI akan mengawal tuntutan korban agar para terduga pelaku dijatuhi sanksi yang sesuai.
Ke depan, Dimas menyatakan pihaknya berkomitmen mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, baik melalui edukasi dalam program kerja maupun dalam mekanisme perekrutan.
Baca Juga: Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Oleh 16 Mahasiswa FH UI di Grup Chat
Terkait kemungkinan kasus ini dibawa ke ranah pidana, Dimas menyerahkan sepenuhnya kepada korban.
“Saat ini kami mengikuti prosedur yang berlaku dan menyerahkan kewenangan kepada para korban. Pastinya kami akan mendukung dan mengawal penuh setiap upaya yang dilakukan korban dan akan selalu mengedepankan perspektif korban,” tandasnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 menjadi sorotan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang mengarah ke konten seksual di media sosial.
Berita Terkait
-
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Oleh 16 Mahasiswa FH UI di Grup Chat
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan
-
Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
-
10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya
-
6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru