- BEM FH UI menuntut sanksi tegas bagi 16 mahasiswa angkatan 2023 yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
- Korban pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa tersebut mencakup pihak mahasiswi serta dosen di lingkungan universitas terkait.
- BEM FH UI berkomitmen mengawal proses hukum, memberikan pemulihan korban, serta memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual kampus.
Suara.com - BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Universitas Indonesia.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan tuntutan utama mahasiswa adalah pemberian sanksi setegas-tegasnya kepada para terduga pelaku. Ia menyebut sanksi berupa drop out juga perlu dipertimbangkan.
“Tuntutan utamanya pasti sanksi setegas-tegasnya dan tidak menutup kemungkinan drop out apalagi dengan alasan untuk melindungi pelaku,” kata Dimas saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).
Dimas juga berharap ada pemulihan bagi korban serta penguatan budaya komunitas untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Selain itu, pastinya kami berharap adanya pemulihan terhadap para korban dan penguatan budaya komunitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” jelasnya.
Ia mengaku hingga saat ini belum dapat mengonfirmasi jumlah korban. Namun, menurutnya, korban bukan hanya mahasiswi, melainkan juga ada dosen.
“Saya belum dapat mengonfirmasi jumlah korban yang ada dan korban bukan hanya mahasiswi saja, tapi juga ada dari dosen,” ucapnya.
Berdasarkan hasil forum mahasiswa, BEM FH UI akan mengawal tuntutan korban agar para terduga pelaku dijatuhi sanksi yang sesuai.
Ke depan, Dimas menyatakan pihaknya berkomitmen mengevaluasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, baik melalui edukasi dalam program kerja maupun dalam mekanisme perekrutan.
Baca Juga: Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Oleh 16 Mahasiswa FH UI di Grup Chat
Terkait kemungkinan kasus ini dibawa ke ranah pidana, Dimas menyerahkan sepenuhnya kepada korban.
“Saat ini kami mengikuti prosedur yang berlaku dan menyerahkan kewenangan kepada para korban. Pastinya kami akan mendukung dan mengawal penuh setiap upaya yang dilakukan korban dan akan selalu mengedepankan perspektif korban,” tandasnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 menjadi sorotan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang mengarah ke konten seksual di media sosial.
Berita Terkait
-
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Oleh 16 Mahasiswa FH UI di Grup Chat
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan
-
Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
-
10 Jam Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Disidang Massal, Ada Live TikTok-nya
-
6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, 16 Pelaku Bakal di-DO?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu