TANTRUM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kasus cacar monyet dalam klasifikasi satu hingga empat. Indonesia disebut berada pada Klasifikasi 1 cacar monyet.
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syahril menyebut bahwa Indonesia dikategorikan sebagai klasifikasi satu oleh WHO.
Klasifikasi satu punya arti negara yang belum pernah mencatat kasus cacar monyet selama 21 hari terakhir.
"Indonesia saat ini berada dalam klasifikasi 1. Negara yang belum melaporkan kasus monkeypox atau negara yang pernah melaporkan kasus namun tidak melaporkan lagi selama 21 hari terakhir," kata Syahril dalam konferensi pers Kemenkes RI, kemrin (Rabu, 27/7/2022) dicuplik dari Suara.com.
Walau masuk dalam klasifikasi satu, pemerintah Indonesia disarankan untuk memperkuat surveilans atau deteksi dini.
Hal tersebut dapat diupayakan melalui pelatihan pada tenaga kesehatan, puskesmas, klinik kesehatan seksual, kulit atau kelamin, HIV, penyakit infeksi, obgyn dan lain.
"Jadi harus melakukan kewaspadaan, kemudian juga harus melakukan respons-respons terhadap monkeypox ini agar dapat dilakukan deteksi, surveilans, juga tatalaksana selanjutnya," ujar Syahril.
"Dan juga harus melapor kepada WHO manakala ada kasus yang diduga atau sudah konfirmasi," lanjut Syahril.
Lalu apa arti dari klasifikasi 2 sampai 4 yang telah ditetapkan oleh WHO? Berikut penjelasannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Bukan Makan Konate, Ini yang Diwaspadai Pelatih PSS Sleman Jelang Hadapi RANS Nusantara FC
Klasifikasi 2: Negara yang sudah pernah mengalami kasus impor dan terjadi transmisi dari manusia ke manusia.
Klasifikasi 3: Negara yang mengalami transmisi antara hewan dan manusia.-
Klasifikasi 4: Negara yang memiliki kapasitas produksi untuk diagnostik, vaksin, dan agen terapi.
Selain itu Syahril hingga kini juga memastikan tidak ada kasus cacar monyet di Indonesia. Sebelumnya memang ada 10 kasus yang sempat masuk suspek, namun belakangan dinyatakan negatif cacar monyet.
WHO telah menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada Sabtu (23/7/2022) lalu.
Pasalnya hingga saat ini, cacar monyet sudah terdeteksi pada 75 negara dengan 17.156 kasus yang tersebar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Imsak Palembang 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Bikin Bangga! Atlet SEA Games Turun Gunung Ramaikan Dashrun Malam Minggu di Pakansari
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
Pindahkan Balap Lari ke Pakansari, Kapolres Bogor: Biar Aman dan Gak Ganggu Jalan Raya
-
Jelang Lebaran, Banyak Warga Jual Emas untuk Mudik dan THR, Begini Harga Emas Hari Ini
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar