/
Jum'at, 29 Juli 2022 | 12:47 WIB
Ilustasi monkeypox. (Gerd Altmann from Pixabay)

TANTRUM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kasus cacar monyet dalam klasifikasi satu hingga empat. Indonesia disebut berada pada Klasifikasi 1 cacar monyet.

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syahril menyebut bahwa Indonesia dikategorikan sebagai klasifikasi satu oleh WHO. 

Klasifikasi satu punya arti negara yang belum pernah mencatat kasus cacar monyet selama 21 hari terakhir.

"Indonesia saat ini berada dalam klasifikasi 1. Negara yang belum melaporkan kasus monkeypox atau negara yang pernah melaporkan kasus namun tidak melaporkan lagi selama 21 hari terakhir," kata Syahril dalam konferensi pers Kemenkes RI, kemrin (Rabu, 27/7/2022) dicuplik dari Suara.com.

Walau masuk dalam klasifikasi satu, pemerintah Indonesia disarankan untuk memperkuat surveilans atau deteksi dini. 

Hal tersebut dapat diupayakan melalui pelatihan pada tenaga kesehatan, puskesmas, klinik kesehatan seksual, kulit atau kelamin, HIV, penyakit infeksi, obgyn dan lain.

"Jadi harus melakukan kewaspadaan, kemudian juga harus melakukan respons-respons terhadap monkeypox ini agar dapat dilakukan deteksi, surveilans, juga tatalaksana selanjutnya," ujar Syahril.

"Dan juga harus melapor kepada WHO manakala ada kasus yang diduga atau sudah konfirmasi," lanjut Syahril.

Lalu apa arti dari klasifikasi 2 sampai 4 yang telah ditetapkan oleh WHO? Berikut penjelasannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bukan Makan Konate, Ini yang Diwaspadai Pelatih PSS Sleman Jelang Hadapi RANS Nusantara FC

Klasifikasi 2: Negara yang sudah pernah mengalami kasus impor dan terjadi transmisi dari manusia ke manusia.

Klasifikasi 3: Negara yang mengalami transmisi antara hewan dan manusia.-

Klasifikasi 4: Negara yang memiliki kapasitas produksi untuk diagnostik, vaksin, dan agen terapi.

Selain itu Syahril hingga kini juga memastikan tidak ada kasus cacar monyet di Indonesia. Sebelumnya memang ada 10 kasus yang sempat masuk suspek, namun belakangan dinyatakan negatif cacar monyet.

WHO telah menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada Sabtu (23/7/2022) lalu.

Pasalnya hingga saat ini, cacar monyet sudah terdeteksi pada 75 negara dengan 17.156 kasus yang tersebar. 

Load More