TANTRUM - Tata cara mandi wajib yang benar menurut penjelasan ulama adalah tanpa menggunakan sampo dan sabun.
Rais Syuriah PBNU KH Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha menjelaskan, syarat sah mandi wajib atau mandi besar untuk menghilangkan hadats besar adalah mengalirkan air suci ke tubuh.
Sehingga saat mandi wajib, jangan ada sesuatu di tubuh yang bisa mengubah (sifat) air seperti menggunakan shampo dan sabun.
Gus Baha menegaskan sebaiknya shampo dan sabun digunakan setelah mandi wajib sudah benar-benar selesai.
"Makanya banyak orang yang salah. Baru satu ciduk sudah pakai shampo. Itu kan berarti kondisi air yang ada di tubuh sudah berubah karena terkontaminasi shampo tadi. Sebaiknya, selesaikan dulu mandi junubnya sampai selesai baru memakai shampo," kata Gus Baha dikutip dari Instagram @gusbahaonline dilansir Surya.co.id, Kamis, 4 Agustus 2022.
Hal serupa disampaikan Ustadzah Sheilahasina Zamzami, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
"Mandi besar gak boleh sabunan, gak boleh samponan kenapa? Ternyata alasannya, ketika mandi besar ini samponan dan sabunan, maka air yang mengalir ini tercampur sampo dan sabun," jelas Ustadzah Sheilahasina Zamzami.
"Maka saya katakan, kalau saya pribadi ketika mandi besar, yang saya lakukan pertama mengaliri air dulu ke seluruh tubuh sampai beres mandinya (mandi besar) lalu sampoan dan sabunan," jelas Ustadzah Sheilahasina.
Tata Cara dan Niat Mandi Wajib atau Mandi Besar
Baca Juga: Indonesia Shopping Festival Spesial HUT RI Banjir Diskon Hingga 77 Persen, Catat Tanggalnya!
1. Membasuh tangan dan membersihkan najis yang menempel di badan
2. Berwudhu
3. Mandi Wajib dan Membaca niat
"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dibaca bersamaan saat pertama kali menyiramkan air ke tubuh.
4. Mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa
-
Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG
-
Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian