TANTRUM - Istri dari mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yakni Seali Syah mengatakan suaminya hanya korban dari Irjen Ferdy Sambo yang membuat skenario dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Suami saya adalah korban dari skenario Pak FS sama seperti banyaknya anggota lain yang diperiksa," kata Seali dalam instastory akun instagramya, @sealisyah, dicuplik dari CNN, Jumat, 12 Agustus 2022.
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut mengantar jenazah Brigadir J ke keluarganya di Jambi. Hendra juga disebut-sebut melarang keluarga membuka peti dan melihat jenazah.
Namun, Seali membantahnya. Dia menegaskan bahwa suaminya berada di rumah dan tidak ikut mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi.
"Jadi gimana konsepnya? Suami saya ke Jambi antar jenazah dan larang buka peti? Laahhh ini ada lagi bercanda sama anaknya," kata Seali.
Seali lalu mengutarakan bahwa sepatu milik suaminya full berwarna hitam. Tak ada garis putih seperti yang dikenakan petugas saat mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi.
"Sepatunya full hitam. Enggak ada garis putih, coba dicek lagi deh video yang beredar. Kami #korbanskenarioFS dan banyak dari kalian yang jadi korban hoax," katanya.
Saat ini, Brigjen Hendra Kurniawan termasuk personel yang diperiksa oleh tim khusus terkait dugaan tindakan yang tidak profesional saat menangani kasus kematian Ferdy Sambo.
Dia pun dicopot dari jabatannya dari Karo Paminal Div Propam Polri sejak 4 Agustus lalu.
Baca Juga: J-Hope BTS Pakai Outfit Senilai Rp 10 Juta, Netizen Heran: Tumben Murah
Hendra kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Brigjen Pol Anggoro Sukartono menggantikannya di posisi Karo Paminal Div Propam.
Sementara, Ferdy Sambo melalui secarik surat yang dibacakan oleh kuasa hukum keluarganya, Arman Hanis, meminta maaf kepada semua pihak yang terdampak dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dia juga mengaku telah memberikan informasi yang tidak benar.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar," katanya seperti dibacakan Arman Hanis, Kamis (11/8).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati