Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan satuan tugas khusus (Satgassus) Merah Putih yang sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo sudah tepat. Alasannya, karena Arsul menilai keberadaan Satgasus memang cenderung tumpang tindih dengan satuan kerja lain di Polri.
"Saya kira Kapolri bubarkan Satgassus tersebut karena memang itu telah cenderung menjadi permanen sehingga ada overlapping dengan satker Polri lainnya, misalnya seperti Bareskrim dan jajarannya," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Arsul mengingatkan Polri bahwa pembentukan Satgassus ke depannya memang harus bersifar ad hoc dan bersifat sementara dengan jangka waktu pendek, tidak permanen.
"Atau tertentu saja yang ditetapkan dengan jelas serta dengan tugas spesifik terbatas. Tak ubah misalnya satgas dalam rangka operasi Tinombala atau ketupat Lebaran," kata Arsul.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan Satgassus Merah Putih di dalam institusi Polri.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam.
"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," kata Dedi.
Dedi menegaskan pembubaran jabatan non struktural itu karena dianggap tidak diperlukan lagi.
Satgassus Merah Putih terakhir dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Satgassus Merah Putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.
Pembentukan Satgassus Merah Putih melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi. Di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.
Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.
Irjen Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.
Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Posisi Ferdy Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa di Mako Brimob Depok Sore Ini, Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Dikonfrontir Komnas HAM?
-
Komnas HAM Periksa Irjen Ferdi Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Sore Ini
-
Jadi Tersangka Kasus Penembak Brigadir J, Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf
-
Alasan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo Dan Bharada E Di Mako Brimob, Mabes Polri: Biar Nggak Bolak-balik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru