TANTRUM - Majelis Hakim akhirnya memberikan vonis berupa penjara atau bui bagi Bahar Smith dalam perkara ujaran bohong atau hoaks saat berceramah.
"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Habib Bahar Smith dengan pidana penjara selama enam bulan 15 hari," kata Ketua Majelis Hakim PN Bandung Dodong Rusdani saat membacakan vonis di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8).
Hakim menjelaskan, hal yang memberatkan bagi Bahar Smith yakni karena sebelumnya pernah dihukum akibat perkara lain. Sedangkan hal yang meringankan yakni Bahar bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.
Adapun vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut Bahar untuk dihukum selama lima tahun penjara.
Bahar terseret ke meja hijau karena ujarannya yakni Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga tewas.
Setelah pembacaan putusan itu, Hakim Dodong meminta kepada Bahar agar lebih bijak ketika mengisi ceramah.
Hakim Dodong menegaskan, putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa itu merupakan peringatan kepada Bahar untuk menyaring ucapannya ketika berceramah.
"Demikian putusan itu berdasarkan kepada fakta hukum yang sebenarnya," katanya.
Kuasa Hukum Bahar, Smith Ichwan Tuankotta menegaskan, Bahar akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat. Karena saat ini telah menjalani tahanan selama enam bulan.
"Kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Rahasia Billy Davidson Menjaga Work-Life Balance di Tengah Jadwal Syuting yang Padat
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati
-
Demam Piala Dunia Dimulai: Dari Stadion ke Kebahagiaan Hidup yang Bermakna
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung