/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 07:46 WIB
Bagaimana Cara Menurunkan Daya Listrik? (web.pln.co.id) (suara.com)

TANTRUM - Pengguna internet di Twitter melaporkan adanya dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN. Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, menunjukkan laman web breached.to dengan akun bernama "loliyta", yang mengklaim menjual data pengguna PLN.

Mengutip laman tersebut, beberapa data pelanggan PLN yang diklaim dijual di antaranya ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, hingga nama unit UPI.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta PT PLN (Persero) membuat laporan dengan mengisi "Incident Respons Form" terkait dugaan kebocoran 17 juta data pengguna di situs web breached.to 

"Kita menunggu laporannya apa untuk nanti kita akan dalami dan lakukan audit apa saja yang terjadi di sana," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Ia memaparkan, potensi kebocoran data di PLN mungkin saja terjadi dan memang tengah didalami namun pihaknya memastikan data diduga bocor itu bukan merupakan data eksisting atau yang tengah berlaku saat ini.

Kementerian Kominfo pun tidak hanya berkoordinasi dengan PLN namun juga dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk menanggulangi masalah kebocoran ini.

"Sampai saat ini kepada saya disampaikan bisa bisa saja itu terjadi kebocoran data di PLN, namun kebocoran datanya tidak terkait dengan data eksisting di PLN mungkin saja itu data lama. Tapi data is data, harus dijaga berarti ada tata kelola data yang harus diperbaiki," tegas Johnny.

Dari laporan PLN itu, nantinya Kementerian Kominfo akan melakukan audit menyeluruh pada teknologi untuk keamanan siber PT PLN.

Jika ternyata benar ditemukan masalah dan terjadi kebocoran data, lanjut ia, Kementerian Kominfo akan memberikan rekomendasi dari audit tersebut.

Baca Juga: Pekan Depan Diumumkan Presiden, Harga BBM Pertalite Jadi Naik?

"Kalau bocor sudah ada aturannya. Mulai dari teguran yang paling rendah yaitu sanksi administratif, yang paling rendah pasti nanti adalah teguran-teguran. Tetapi sebelum teguran itu diberikan, Kominfo melakukan audit teknologi security yang ada di penyelenggara sistemnya," kata Johnny.

Penjulan data pelanggan di Indonesia sering terjadi. Indonesia saat ini belum memiliki perangkat hukum yang memadani agar data pribadi warga bisa dilindungi dengan baik. 

Load More