TANTRUM - Pengguna internet di Twitter melaporkan adanya dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN. Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan, menunjukkan laman web breached.to dengan akun bernama "loliyta", yang mengklaim menjual data pengguna PLN.
Mengutip laman tersebut, beberapa data pelanggan PLN yang diklaim dijual di antaranya ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, hingga nama unit UPI.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta PT PLN (Persero) membuat laporan dengan mengisi "Incident Respons Form" terkait dugaan kebocoran 17 juta data pengguna di situs web breached.to
"Kita menunggu laporannya apa untuk nanti kita akan dalami dan lakukan audit apa saja yang terjadi di sana," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.
Ia memaparkan, potensi kebocoran data di PLN mungkin saja terjadi dan memang tengah didalami namun pihaknya memastikan data diduga bocor itu bukan merupakan data eksisting atau yang tengah berlaku saat ini.
Kementerian Kominfo pun tidak hanya berkoordinasi dengan PLN namun juga dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk menanggulangi masalah kebocoran ini.
"Sampai saat ini kepada saya disampaikan bisa bisa saja itu terjadi kebocoran data di PLN, namun kebocoran datanya tidak terkait dengan data eksisting di PLN mungkin saja itu data lama. Tapi data is data, harus dijaga berarti ada tata kelola data yang harus diperbaiki," tegas Johnny.
Dari laporan PLN itu, nantinya Kementerian Kominfo akan melakukan audit menyeluruh pada teknologi untuk keamanan siber PT PLN.
Jika ternyata benar ditemukan masalah dan terjadi kebocoran data, lanjut ia, Kementerian Kominfo akan memberikan rekomendasi dari audit tersebut.
Baca Juga: Pekan Depan Diumumkan Presiden, Harga BBM Pertalite Jadi Naik?
"Kalau bocor sudah ada aturannya. Mulai dari teguran yang paling rendah yaitu sanksi administratif, yang paling rendah pasti nanti adalah teguran-teguran. Tetapi sebelum teguran itu diberikan, Kominfo melakukan audit teknologi security yang ada di penyelenggara sistemnya," kata Johnny.
Penjulan data pelanggan di Indonesia sering terjadi. Indonesia saat ini belum memiliki perangkat hukum yang memadani agar data pribadi warga bisa dilindungi dengan baik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak