TANTRUM - Tujuh anak panti asuhan di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) diduga menjadi budak seks serta dieksploitasi oleh pengasuhnya yang sekaligus merupakan seorang pendeta.
Pengasuh panti asuhan itu diketahui berinisial FP (46) yang dikenal sebagai ahli agama di Bolmong.
Salah satu kuasa hukum korban, Satryano Pangkey, menuturkan bahwa pengasuh panti yang berprofesi sebagai pendeta itu tidak hanya menjadikan anak panti sebagai budak seks tetapi juga mengeksploitasinya.
"Benar, pelaku utamanya dalam laporan polisi itu pemilik panti, dia merupakan pendeta atau gembala. Selain menjadikan budak seks dia juga eksploitasi sejumlah korban," kata Satryano dicuplik dari VIVA, Senin, 5 September 2022.
Dia menjelaskan, bahwa peristiwa yang menimpa 7 anak panti tersebut awalnya tak diketahui pihak keluarga sejak mereka dibawa ke panti tersebut pada tahun 2019 silam.
Para keluarga korban tak menduga kasus itu terjadi lantaran hanya menaruh kepercayaan kepada pengasuhnya yang tokoh agama yakni seorang pendeta.
"Awalnya keluarga percaya korban diasuh di panti asuhan, mengingat pemilik dari yayasan tersebut suami istri hamba Tuhan, pewarta firman (Pendeta)," ungkapnya.
Parahnya, kata Satryano, kasus tak senonoh itu dilakukan sang pengasuh ternyata diketahui istrinya.
Bukannya melarang, malah sang istri pelaku ini beberapa kali membujuk para korban agar mau melayani sang suami.
Baca Juga: Komnas HAM Akui Ferdy Sambo Bos Mafia, Pengakuan Ini Baru Dilayangkang Sekarang
"Sebenarnya sang istri terlapor ini tahu soal kejahatan yang dilakukan suaminya, bahkan istrinya sering membujuk anak-anak agar bisa memijat terlapor," terangnya.
Tak hanya sang istri, lanjut Satryano, ternyata ulah bejat pendeta ini juga sudah diketahui warga setempat.
Hanya saja warga tak berani melapor, karena segan lantaran pelaku dan istrinya merupakan pendeta.
"Warga setempat juga tahu, tapi enggan dan takut bersuara, karena pelaku itu hamba Tuhan dan merupakan orang berada di kampung itu," tuturnya.
Kuasa hukum lain para korban, Citra, menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan awal diduga ada 7 anak panti yang jadi korban kekerasan seksual.
Namun pihaknya baru mendapatkan 2 orang yang mengaku menjadi korban sehingga akan terus mendalami kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Finalissima 2026 Batal karena Perang AS - Israel dan Iran, Begini Respons Lionel Messi
-
4 Cara Menjawab Pertanyaan Sensitif saat Kumpul Lebaran Tanpa Bikin Suasana Canggung
-
Mudik Jadi Aman, Ini Daftar Lokasi Posko Layanan Keluarga BKKBN di Jalur Mudik Lebaran 2026!
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Lebaran di Balik Kemudi, Kisah Rasimin Menunda Kepulangan Demi Mengantar Rindu Orang Lain
-
Danantara Cari Modal Rp 7 Triliun dengan Terbitkan Surat Utang
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026