TANTRUM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah mengembangkan motor listrik untuk militer. Baru-baru ini motor listrik Electric Tactical Motor Bike (Eltran) resmi mendapatkan sertifikat prototipe produk.
Sertifikat ini diserahkan dari Pusat Penelitian dan Pengambangan (Puslitbang) Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Eltran merupakan sepeda motor elektrik militer dalam negeri pertama yang diproduksi oleh Litbang Kemenhan.
Penciptaan motor listrik ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2019 mengenai kendaraan listrik yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sertifikasi tersebut didapatkan Eltran di Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikav) di Ngamprah, Jawa Barat, pada pertengahan bulan ini (Kamis, 15/9/2022).
Kabalitbang Kemhan Marsekal Muda TNI (Purn.) Julexi Tambayong mengatakan pihaknya tengah bersiap untuk memproduksi massal motor listrik ini.
Motor listrik ini memiliki kapasitas baterai 1200 watt dan daya tempuh 80an kilometer. Eltran memiliki kemampuan pengisi daya dengan cepat hanya dua jam. Motor ini juga diklaim ramah lingkungan karena minim pengeluaran gas beracun.
“Ini menjadi rintisan kita bersama. kita terbuka dengan semua masukan, terutama dari pengguna. Sehingga nantinya tidak ada alasan untuk kita menolaknya. Terutama saat penggunaannya di tugas-tugas operasi,” ujar Julexi dicuplik dari laman Satuviral, Kamis, 22 September 2022.
Adapun Electrical Tactical Motorbike itu sebelumnya telah melalui sejumlah tahap pengujian yang terdiri dari 80 protokol.
Baca Juga: Vaksin MVA-BN untuk Cacar Monyet, Ini Penjelasan IDI
Hal yang diuji antara lain pengereman, halang rintang, getaran pendek. selain itu juga diuji perlambatan, pengereman kering dan basah, daya belok, tanjakan, hingga percepatan.
Kemampuannya juga bisa menerobos rintangan tegak, rintangan miring, termasuk tanjakan dengan tingkat kemiringan 60 derajat.
Di tahap awal, Kemenhan sudah memberikan 40 motor tersebut ke (Kodim) 1503/Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku sebagai uji coba.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya, termasuk TNI, untuk beralih menggunakan kendaraan dinas listrik.
Khusus buat TNI didorong memanfaatkan program konversi, yaitu mengubah kendaraan dinas berbahan bakar menjadi kendaraan dinas listrik berbasis baterai.
Jokowi menginstruksikan kendaraan yang sebelumnya ditopang mesin bakar menjadi mengandalkan baterai. Nantinya, dapat dimanfaatkan buat kegiatan operasional kedinasan atau perorangan.
Tag
Berita Terkait
-
Gunakan Snapdragon 8+ Gen 1! Spesifikasi Xiaomi 12T Pro Bocor
-
Bergembiralah! Lulusan Kursus Bisa Lanjut ke Perguruan Tinggi
-
45% Kreator akan Terima Hasil Iklan, Itu Janji YouTube Shorts
-
Konbini SwipeMart Spesial! Tinder Japan Membukanya di Shibuya
-
Banyak Keluhan Soal Kamera iPhone 14 Pro, Apple Akhirnya Perbaiki Masalahnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan