TANTRUM - Ekonomi sirkular memiliki masa depan sangat cerah di Indonesia. Sebagai negeri yang punya reputasi global sebagai penghasil sampah nomor dua di dunia, stigma negatif itu sebenarnya punya potensi besar untuk diubah jadi lebih positif dan menguntungkan.
Dengan menggerakkan ekonomi sirkular yang menitikberatkan pada daur ulang sampah, maka sampah bukan lagi dilihat sebagai persoalan, tapi akan dipandang sebagai sumber daya ekonomi baru yang berkelanjutan.
Selain punya nilai ekonomi tinggi, “Bisnis sirkular dengan penekanan daur ulang sampah plastik dan non-plastik, juga bermanfaat besar pada lingkungan,” kata Kasub Dir Prasarana dan Jasa Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Edward Nixon Pakpahan.
“Manfaat besar ini terutama dari berkurangnya limbah di setiap sektor usaha hingga sebesar 18-52 persen pada 2030,” lanjut Edward Nixon Pakpahan.
Nixon mengemukakan optimismenya pada Ekosistem Bisnis Sirkular dari pengolahan sampah saat Webinar rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI), di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (24/9). Pada Rakernas tahun 2022 ini APSI mengusung tema: “Sampah adalah Sumber Daya Baru. UMKM Persampahan Maju, Indonesia Bersih.”
“Manfaat ekonomi sirkular dari bisnis pendaurulangan sampah berpotensi menghasilkan tambahan PDB sebesar Rp593-Rp638 Triliun dari lima sektor usaha pada 2030,” katanya.
Kemudian dari segi manfaat sosial, katanya lagi, pengelolaan sampah secara sirkular ini bisa menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru pada 2030. Selain itu, juga bisa menambah tabungan rumah tangga hampir 9 persen.
"Saat ini penerapan ekonomi sirkular di indonesia baru mencapai fase kedua atau fase pengembangan,” kata Nixon.
Fase pertama adalah analisis potensi ekonomi lingkungan dan sosial; fase kedua pengembangan rencana aksi ekonomi sirkular nasional (RAN-ES), kemudian fase ketiga pembuatan platform ekonomi sirkular dan uji coba proyek;
Baca Juga: Penganiayaan Driver Ojol SPBU Majapahit Berujung Maut
Fase kempat penciptaan pengembangan kondisi pendukung, dan terakhir fase kelima adalah implementasi penuh ekonomi sirkular di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Saat ini, sampah yang dikelola bank sampah per tahun masih relatif kecil, artinya masih banyak peluang ekonomi yang bisa dimaksimalkan. Persentase jumlah nasabah di bank sampah didominasi nasabah dari kaum perempuan sebesar 64 persen, berbanding jauh dibanding laki-laki yang hanya 36 persen. Sementara untuk pertumbuhan jumlah nasabah di bank sampah ada kenaikan pada tahun 2020 yakni mencapai angka 419,204, tetapi kemudian turun pada tahun 2021 di angka 377,881 karena pengaruh Covid.
“Meski demikian, patut dicatat, gagasan UMKM untuk realisasi konkret ekonomi sirkular pengelolaan sampah, harus tetap dibarengi dengan idealisme, komitmen, dan konsistensi, barulah kemudian disusul bicara rupiah, " kata Nixon mengingatkan.
Kolaborasi Ekonomi Sirkular
Dalam sesi terpisah, Ketua Umum APSI Saut Marpaung mengatakan, masalah pengelolaan sampah memerlukan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, baik dari pihak pemerintah, UMKM, pihak swasta dan koperasi.
"Saya berharap pada Rakernas APSI 2022 ini muncul kolaborasi. Contohnya UMKM di bidang sampah yang sehari-hari bergelut dengan sampah terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai sektor," kata Saut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun