TANTRUM - Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri menuai komentar negatif setelah mengunggah soal keterangan sejumlah ahli terkait penggunaan gas air mata tidak mematikan di tengah Tragedi Kanjuruhan.
Berdasar pantauan Suara.com, sejak diunggah pada Senin (10/10/2022) lalu setidaknya ada 7.200 warganet yang memenuhi kolom komentar Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri. Sebagian besar dari mereka menuliskan komentar bernada negatif.
"Coba 42.000 polisi di tribun dikasih gas air mata terus pintunya dikunci," timpal @isqixxxxx.
"Eits pak polisi ingat masih ada ajaran kausalitas pada hukum pidana! Jangan kira hanya karena secara normatif gas air mata tidak mematikan, maka kepolisian bisa dinyatakan tidak bersalah. Kalau mau pakai analogi gula pun secara normatif tidak mematikan, tapi nyatanya banyak juga yang mati tuh xixixi. Yuk debat hukum secara terbuka ayo pak," tantang @arkxxxx.
Korban Meninggal Jadi 132 Orang
Hingga sekarang, korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu menjadi 132 jiwa. Korban baru tersebut atas nama Helen Prisella (21).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.
"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Putu menyebut Helen meninggal dunia sekitar pukul 14.25 WIB kemarin. Pada 2 Oktober 2022 lalu dia dirawat di ruang Ranu Kumbolo dengan kategori pasien luka sedang.
Baca Juga: Kompetisi Terhenti, Pemain Persib Semangat Latihan
"Kemudian dipindahkan ke ruang ICU pada hari keempat perawatan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB. Dari penjelasan dr. Syaifulloh Ghani, Sp.OT Wadiryan RSSA pasien di ICU terdiagnosa dengan Multiple Trauma Ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), Peritoneal Bleeding (Perdarahan dalam Perut) dan Sepsis (Infeksi Luas), serta sudah sempat dilakukan CRRT (Cuci Darah Insidental)," jelasnya.
Adapun, jumlah kroban luka kekinian tercatat sebanyak 607. Sebanyak 532 di antaranya masuk kategori luka ringan.
"Luka sedang 49 dan luka berat 26," imbuh Putu.
Surat Terbuka Kontras
Data yang dirilis versi kepolisian berbeda dengan yang dihimpun organisasi masyarakat sipil. Dalam Surat Terbuka KontraS dan Omega Research Foundation atas Terjadinya Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, merilis bahwa
Tragedi Kanjuruhan memakan korban jiwa hingga kurang lebih 200 orang dan 500 orang luka-luka, tragedi ini dicap sebagai tragedi sepakbola yang mematikan kedua setelah tragedi Estadio Nacional di Peru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU