TANTRUM - Paspor elektronik atau e-Paspor adalah dokumen negara yang sah dan bisa digunakan ke negara mana pun.
Paspor elektronik memiliki chip yang menyimpan data biometrik wajah dan sidik jari pemiliknya.
Paspor elektronik menjadi dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Indonesia dari pemegang yang bersangkutan saat berada di luar wilayah Indonesia.
Chip di paspor elektronik bisa dipindai, dan dengan adanya data biometrik pada chip tersebut membuat paspor elektronik lebih sulit dipalsukan.
Nantinya, pengguna paspor elektronik bisa melewati auto-gate di bandara yang menyediakan fasilitas tersebut.
Tidak hanya di Indonesia, beberapa negara lain juga menggunakan paspor elektronik seperti Malaysia, Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, dan Swedia.
Biometrik yang digunakan negara-negara di dunia dibuat berdasarkan standar International Civil Aviation Organitation (ICAO).
Dilansir dari laman resmi Imigrasi, pengajuan paspor elektronik dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).
Bagi masyarakat yang ingin mengubah jenis paspor dari paspor biasa ke paspor elektronik atau sebaliknya, dapat mengajukan permohonan melalui M-Paspor.
Baca Juga: Waspada! 23 Daerah di Jawa Barat Kembali akan Turun Hujan
Anda dapat mendaftarkan akun, melakukan verifikasi, dan melakukan pengisian data. Nantinya akan muncul pilihan paspor biasa atau paspor elektronik, termasuk memilih kantor imigrasi yang akan menerbitkan paspor elektronik.
Baru erdapat 52 kantor imigrasi yang bisa menerbitkan paspor elektronik sebagai berikut:
1. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam
2. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
3. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
4. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta
Berita Terkait
-
Hattrick! Perayaan Malam Tahun Baru di Shibuya Dibatalkan Selama 3 tahun Berturut-turut
-
Dinas Kesehatan Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Dini Gangguan Ginjal Akut pada Anak
-
Dengan Inovasi! Tingkatkan Nilai Tambah Produk Unggulan Desa
-
Pemalsu Data Pribadi Diancam Denda hingga Rp6 Miliar
-
Cegah Polarisasi saat Pemilu 2024, Satgasus Siber Dibutuhkan oleh Bawaslu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
5 Pesan Presiden Prabowo untuk Warga NTB
-
5 Kesalahan Hair Care yang Bisa Merusak Rambut, Masih Sering Dilakukan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh