TANTRUM - Jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank mulai hari ini (28/11). Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST kini menjadi 106 peserta, atau mewakili 87 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebut, penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima.
Tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.Kepesertaan BI-FAST yang terus diperluas diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Pada batch kelima ini, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah, maupun Unit Usaha Syariah (UUS).
Ia mengatakan, mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy atau multi banks one connector.BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
"Layanan BI-FAST merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.
Sebanyak 12 BPD tersebut terdiri dari BPD Jambi, BPD Jambi UUS, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatera Utara UUS, BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS.Kemudian Bank Aceh Syariah, BPD Bengkulu, BPD Kalimantan Tengah, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku dan Maluku Utara, BPD Banten, dan BPD Nusa Tenggara Barat Syariah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik
-
4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang
-
Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Sinopsis The First Jasmine, Drama Kolosal Bai Lu dan Ryan Cheng Tayang 9 Juni
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo