TANTRUM - Jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank mulai hari ini (28/11). Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST kini menjadi 106 peserta, atau mewakili 87 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyebut, penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima.
Tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.Kepesertaan BI-FAST yang terus diperluas diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Pada batch kelima ini, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah, maupun Unit Usaha Syariah (UUS).
Ia mengatakan, mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy atau multi banks one connector.BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
"Layanan BI-FAST merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.
Sebanyak 12 BPD tersebut terdiri dari BPD Jambi, BPD Jambi UUS, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatera Utara UUS, BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS.Kemudian Bank Aceh Syariah, BPD Bengkulu, BPD Kalimantan Tengah, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Maluku dan Maluku Utara, BPD Banten, dan BPD Nusa Tenggara Barat Syariah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Video Muka Linglung Lionel Messi Dibanting Penyusup Saat Laga Uji Coba Inter Miami
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Prediksi Superkomputer Hasil Drawing 16 Besar: Arsenal Favorit Juara, Real Madrid Tersingkir
-
Fantastis! Gaji Setahun Cristiano Ronaldo Bisa Biayai Skuad Almeria Dalam 12 Tahun
-
Isu Riders Fajar SadBoy Ribet, Manajer Beri Bantahan: Tiket Cuma 2 pun Kami Jalan
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun