TANTRUM - Tagar #Stopkriminalisasihelmut sempat ramai beberapa hari terakhir ini. Ramainya tagar tersebut pasca Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyuarakan ketidaksesuaian SOP dan proses penyidikan yang ditangani Polri dalam kasus yang dialami Helmut Hermawan di kasus PT CLM.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap gelap mata aparat karena memanggilnya untuk dijadikan saksi perkara Dirut PT. CLM Helmut Hermawan.
Menurutnya, pemanggilan ini telah menghianati ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa siapa pun yang berani memberikan kritik paling pedas kepada Polisi akan menjadi sahabat Kapolri.
Kritik tersebut dibutuhkan karena Kapolri ingin memberikan ruang kepada publik dan juga ingin mengetahui apa saja yang ada di pikiran masyarakat tentang kepolisian. Sekaligus memberi ruang kepada masyarakat untuk tahu apa yang dipikirkan masyarakat tentang polisi.
Menurut Sugeng tersebut juga diajarkan Kapolri kepada para anggotanya agar bisa mengetahui apa yang dirasakan masyarakat dan memperbaikinya jadi lebih baik lagi.
Pemanggilan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi dari perkara Helmut Hermawan yang ditangkap dan ditahan Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak 23 Februari 2023 dan mengkaitkan dengan rilis IPW 23 Februari 2023 adalah ngawur dan bentuk kepanikan menghadapi tekanan.
IPW sesuai rilis-rilisnya yang secara sah dikeluarkan oleh ketuanya, Sugeng Teguh Santoso adalah bertindak sebagai pemantau kinerja kepolisian yang diantaranya menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Peran nyata, ketidak profesionalan dan penyalahgunaan wewenang Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra terhadap laporan polisi oleh anggota polisi nomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 16 November 2022. Sedang laporan model A itu langsung dinaikkan status sidiknya pada hari yang sama tanggal 16 November 2022 dengan nomor sprindik: Sp. Sidik/84.a./XI/2022/Ditreskrimsus.
Namun, dengan adanya laporan ke Propam Polri, salah satunya tentang adanya kesamaan tanggal laporan polisi dengan naiknya sidik membuat gelagapan sehingga dibuatlah sprindik baru Nomor: Sp.Sidik/84.a.1/I/2023/Ditreskrimsus, tanggal 30 Januari 2023.
Baca Juga: Demi Piala Dunia U-20 2023, Erick Thohir Pastikan Jamu Timnas Israel dengan Baik
"Ini merupakan bentuk akal-akalan penanganan kasus pencaplokan usaha tambang nikel PT. CLM," katanya.
Pemanggilan Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi dalam LP Nomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 16 November 2022 sama sekali tidak tepat karena bertentangan dengan KUHAP. Apalagi, rujukan permintaan keterangan berdasar rilis IPW 23 Februari 2023 yang isinya adalah sikap kelembagaan IPW mengkritisi dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Panggilan tersebut diberi judul panggilan I artinya bisa diduga bila Sugeng Teguh Santoso tidak hadir akan dimainkan kewenangan dengan panggikan 2 yang bila tidak dihadiri akan dijemput paksa sekedar untuk mengintimidasi pihak yang dipanggil.
Saksi adalah orang yang akan memberikan keterangan tentang fakta peristiwa tindak pidana sesuai tempus dan lokus serta peristiwa. Sementara Sugeng Teguh Santoso tidak berada pada tempat dan waktu atau terlibat dalam peristiwa dalam LP Nomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 16 November 2022.
"Untuk itu, pemanggilan saya sebagai saksi sangatlah ngawur dan diduga penyalahgunaan kewenangan serta sekaligus sebagai bukti dugaan kriminalisasi yang selalu digunakan Dirkrimsus dalam kasus ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah