TANTRUM - Indonesian e-Commerce Association (idEA) diminta untuk menutup toko yang menjual produk pakaian impor bekas di platform e-Commerce.
“Teman-teman idEA komitmen untuk turut memberantas kegiatan ini dengan langkah sosialisasi, mengingatkan kewajiban dari penjual untuk declare barangnya termasuk mengenai legalitas barang dan melakukan tindakan take down dan blacklist kalau berkali-kali tidak bisa ditertibkan,” ujar Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba.
Peringatan take down atau menutup penjualan produk pakaian impor bekas, kata Hanung lagi, diharapkan sudah terlaksana bahkan ‘bersih’ dalam sepekan ke depan.
Kemenkop UKM pun bakal mengevaluasi langkah tersebut dan meminta data jumlah berapa banyak produk penjualan barang impor bekas yang telah di-takedown dari e-Commerce.
“Kalau tidak ada progres kami akan diskusikan dengan (Kementerian Perdagangan) terkait kebijakan apa yang mesti diambil,” katanya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan menuturkan pihaknya sepakat untuk mematuhi aturan pemerintah termasuk peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dan saya setuju memang semua lini, karena sama-sama satu perahu, penyedia platform, kita sama-sama membantu pengusaha Indonesia berusaha lewat ekosistem digital,” ujar Budi.
Sementara terkait penegakan hukum, menurut Budi yang juga menjabat Vice President Government Relation Affairs Lazada, perusahaan Lazada dari awal telah berkomitmen menjual barang sesuai dengan ketentuan.
Adapun pakaian bekas merupakan barang yang dilarang diimpor, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Baca Juga: Laporan Baru CDP Catat Peningkatan Aksi Lingkungan oleh Pihak Swasta di Asia Tenggara
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta
-
Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali
-
Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif
-
Kejar 3 Juta Rumah, Danantara Bongkar Hambatan dari Harga hingga Biaya Bangun
-
140 Foto Lama Banyumas Bongkar Jejak Dagang dan Budaya Batik, Diajukan Jadi Memori Kolektif Bangsa
-
Sempat Dianggap Tokoh Mitos, Ini Alasan Ratu Kalinyamat Justru Ditakuti Penjajah Portugis
-
3 Rekomendasi Rice Cooker Murah untuk Masak Nasi Pulen ala Jepang
-
HS Sukses Gelar Konser Slank di Purwokerto: Obati Kerinduan Belasan Ribu Slankers
-
3 Zodiak yang Tutup Kesialan pada 31 Agustus 2026, September Bawa Keberuntungan Baru
-
Mulai 1 September, Operasional Stasiun Karet Berpindah Total ke Stasiun BNI City