TANTRUM - Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi saksi perlawanan terhadap perusahaan investasi asing asal Prancis yang menjadi market leader air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia. Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), menyatakan prihatin dengan meluasnya perusakan infrastruktur jalan sampai ke daerah-daerah.
KPBB sudah lama peduli dengan dampak pencemaran dan kerusakah lingkungan hidup dari kendaraan bermotor berikut faktor sarana dan prasaranya termasuk masalah emisi dan kerusakan jalan akibat lalu lalang truk AMDK dengan muatan berlebihan atau Over Dimensi Over Load (ODOL).
Ahmad Safrudin, direktur eksekutif lembaga riset lingkungan KPBB, bahkan bersama timnya pernah terjun langsung ke lapangan untuk melakukan riset sendiri tentang dampak truk ODOL AMDK, dan melaporkannya ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Perlu dipertanyakan lagi sudah sampai di mana janji Kemenhub untuk menerapkan Zero ODOL yang seharusnya sudah diterapkan mulai awal tahun ini,” kata Ahmad Safrudin, di Jakarta (31/3).
“Sebab, kerusakan infrastruktur jalan akibat truk ODOL ini sudah saatnya dihentikan, tidak boleh ditoleransi lagi,” katanya.
Ahmad mengingatkan kembali pernyataan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno yang secara tegas menyatakan larangan truk muatan berlebihan atau ODOL diberlakukan mulai 2023.
Berdasarkan data di Kemenhub, kerugian negara berupa kerusakan infrastruktur jalan nasional mencapai Rp43 triliun per tahun, akibat truk yang melanggar aturan muatan berlebihan.
Keterlibatan investasi asing dalam perusakan infrastrukur jalan ini pun sudah lama digaungkan Ahmad Safrudin. Karenanya, dia meminta harus ada penindakan hukum yang tegas demi menjaga aset-aset negara, sekaligus melindungi kepentingan vital masyarakat seperti di Kabupaten Klaten.
“Tidak boleh ditunda lagi, para pemilik barang harus dikenakan sanksi hukum, termasuk perusahaan multinasional yang ironisnya di negara asalnya mereka justru patuh pada peraturan perundangan. Merekalah yang membuat perusahaan pengangkut tidak punya pilihan selain mengangkut AMDK dengan muatan berlebihan,” kata Ahmad tegas.
Baca Juga: Kilang Pertamina Dumai Kebakaran, Stok BBM Buat Wilayah Sumatera Aman?
Sebelumnya, ratusan masyarakat yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Gugat Aqua (AMGA), unjuk rasa di depan pabrik perusahaan AMDK asing asal Prancis di Jalan Cokro-Delanggu, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (17/3). Demonstrasi ini merupakan aksi yang sudah ketiga kalinya digelar, karena tak kunjung ada penyelesaian.
Warga lokal menuntut agar perusahaan AMDK itu bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat lalu lintas truk mereka. Muatan berlebihan diduga ikut memperparah kerusakan jalan.
Koordinator AMGA, Mukti Wibowo mengatakan, pihak perusahaan pernah memperbaiki jalan tersebut, namun karena tidak dilakukan dengan benar malah memunculkan masalah baru.
“Dibangunkan jalan, tapi dengan ketebalan jalan lebih tinggi dari rumah warga, sehingga saat turun hujan air akan mengalir dari jalan memasuki rumah warga yang ada di bawahnya,” kata Mukti, seperti dikutip Tribunsolo.com.
AMGA mengatakan, aktivitas keluar masuk armada truk pengangkut AMDK menyebabkan jalan yang kapasitasnya masuk golongan III C tersebut, selalu rusak. Menurutnya, kapasitas jalan di lokasi tersebut tidak sesuai peruntukannya dengan kapasitas operasi logistik perusahaan dan melanggar Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 14 Tahun 1992.
“Harusnya tidak boleh melewati jalan itu, kita terdampak. Jalan rusak dan membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara
-
Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?
-
7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD
-
5 Bedak yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Cerah Berseri di Usia 40 Tahun
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
-
6 HP Baterai Jumbo Paling Murah untuk Dukung Mobilitas Tinggi Pekerja Lapangan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki