TANTRUM - Kementerian Perdagangan telah menghapus 40 ribu link penjualan pakaian bekas impor di platform e-commerce serta social commerce hingga akhir Maret 2023.
Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, modus penjual di e-commerce dan social commerce bermacam-macam, salah satunya mengganti nama produk.
“Kadang sudah di-takedown itu diganti lagi, jadi memang perlu percepatan dari teman teman semua sehingga penjualan pakaian bekas melalui e-commerce bisa selesai,” ucapnya.
Kepala Bidang Logistik IDEA (Indonesian E-Commerce Association) Even Alex Chandra menjelaskan 40 ribu link penjualan baju bekas tersebut berasal dari seluruh anggota IDEA, yakni Shopee, Lazada, Tokopedia, Tiktok, BliBli dan Meta.
“Ada kita mandiri cari manual atau pakai AI kita, tapi juga kita cari dengan bantuan dari kementerian-kementerian. Jadi Kemendag oper link nih, tolong di-takedown langsung kita tindak,” jelasnya.
Setelah adanya penghapusan produk ilegal tersebut, Alex mengaku jumlah produk yang dijual semakin berkurang, meski masih ada yang terus berjualan. Para penjual, diakuinya mempunyai berbagai modus. Mulai dari mengganti kata kunci hingga foto produk.
“Contoh yang kita ketemu, indikasi awal di minggu-minggu awal isunya mulai ramai, mereka memang pakai kata ball. Sekarang udah pakai kata karungan jadi memang tim harus mencari terus-terus,” ungkapnya.
Selain itu, foto produk yang sebelumnya menggunakan foto karung pakaian, kini sudah diganti dengan foto pakaian. Kemudian kata-kata bekas diganti menjadi preloved, sehingga tim e-commerce harus melakukan penelusuran secara manual sembari berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“(Kalau kata di banned) tergantung, saya ambil contoh preloved. Kalau kita masukin kata preloved (sebagai kata yang di banned), akibatnya semua barang preloved bisa kena. Contoh misal speaker preloved, sistemnya bakal babat semua padahal itu legal,” katanya.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Polisi Disiagakan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN
-
Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi