/
Kamis, 06 April 2023 | 14:27 WIB
Polisi Ringkus Sindikat Penyelundup Tekstil dan Pakaian Bekas Asal China. (Suara.com/Arga)

TANTRUM - Kementerian Perdagangan telah menghapus 40 ribu link penjualan pakaian bekas impor di platform e-commerce serta social commerce hingga akhir Maret 2023.

Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, modus penjual di e-commerce dan social commerce bermacam-macam, salah satunya mengganti nama produk.

“Kadang sudah di-takedown itu diganti lagi, jadi memang perlu percepatan dari teman teman semua sehingga penjualan pakaian bekas melalui e-commerce bisa selesai,” ucapnya.

Kepala Bidang Logistik IDEA (Indonesian E-Commerce Association) Even Alex Chandra menjelaskan 40 ribu link penjualan baju bekas tersebut berasal dari seluruh anggota IDEA, yakni Shopee, Lazada, Tokopedia, Tiktok, BliBli dan Meta.

“Ada kita mandiri cari manual atau pakai AI kita, tapi juga kita cari dengan bantuan dari kementerian-kementerian. Jadi Kemendag oper link nih, tolong di-takedown langsung kita tindak,” jelasnya.

Setelah adanya penghapusan produk ilegal tersebut, Alex mengaku jumlah produk yang dijual semakin berkurang, meski masih ada yang terus berjualan. Para penjual, diakuinya mempunyai berbagai modus. Mulai dari mengganti kata kunci hingga foto produk.

“Contoh yang kita ketemu, indikasi awal di minggu-minggu awal isunya mulai ramai, mereka memang pakai kata ball. Sekarang udah pakai kata karungan jadi memang tim harus mencari terus-terus,” ungkapnya.

Selain itu, foto produk yang sebelumnya menggunakan foto karung pakaian, kini sudah diganti dengan foto pakaian. Kemudian kata-kata bekas diganti menjadi preloved, sehingga tim e-commerce harus melakukan penelusuran secara manual sembari berkoordinasi dengan kementerian terkait.

“(Kalau kata di banned) tergantung, saya ambil contoh preloved. Kalau kita masukin kata preloved (sebagai kata yang di banned), akibatnya semua barang preloved bisa kena. Contoh misal speaker preloved, sistemnya bakal babat semua padahal itu legal,”  katanya.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Polisi Disiagakan

Load More