TANTRUM - Adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga semakin mendorong peralihan kendaraan bermotor bermesin pembakaran fosil ke kendaraan listrik.
Dengan adanya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan Inpres Nomor 7 Tahun 2023, pemerintah telah memberikan sinyal kuat tentang kebutuhan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengadopsi teknologi ramah lingkungan.
Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi mengungkapka, penjualan sepeda motor listrik di Indonesia telah mencapai 48 ribu unit.
"Di awal-awal itu memang saya kira mungkin masih sedikit, mungkin masih test the water, masyarakat masih coba-coba. Sekarang ini sudah mencapai untuk yang sepeda motor saja itu hampir 48 ribu kendaraan sepeda motor listrik yang sudah ada di masyarakat," ujar Budi.
Meningkatnya penjualan sepeda motor listrik di Indonesia tidak lepas dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, geliat perkembangan sepeda motor listrik makin terasa. Tidak hanya penjualan yang terdongkrak naik, tetapi juga jumlah agen pemegang merek (APM) yang semakin bertambah.
Pada awalnya, hanya terdapat sekitar sembilan APM yang beroperasi di Indonesia, termasuk beberapa yang melakukan transformasi dari pabrik sepeda menjadi pabrik sepeda motor listrik. Namun, hingga tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi 52 APM.
Penjualan sepeda listrik juga terus bertambah, lantaran adanya APM yang juga berfokus memproduksi sepeda listrik. Bahkan, beberapa APM telah membuka dealer di berbagai provinsi, menunjukkan keseriusan mereka dalam mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga: Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Rp557 Miliar Tuntas di 2024
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan