TANTRUM - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melaporkan laju comprehensive inspection train (CIT) atau kereta inspeksi di jalur Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat ini mencapai 220 km/jam.
Kereta Inspeksi KCJB merupakan sarana yang digunakan KCIC untuk memeriksa jaringan kelistrikan, persinyalan, komunikasi, dan kondisi jalur kereta cepat. Kereta inspeksi memiliki ciri khas berupa badan kereta yang berwarna kuning.
"Saat ini, laju kereta inspeksi di jalur KCJB telah menembus angka 220 km/jam. Hal ini merupakan sejarah baru bagi perkeretaapian di Indonesia yang akan segera memiliki kereta api kecepatan tinggi," kata Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti.
KCIC bersama seluruh stakeholder terus melakukan berbagai persiapan jelang pengoperasian KCJB pada Agustus 2023. Selain penyempurnaan prasarana untuk peningkatan laju kereta api cepat, secara paralel proses sertifikasi juga dipersiapkan bersama-sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
KCIC, saat ini sedang fokus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan testing & commisioning KCJB secara internal yang dilaksanakan oleh kontraktor KCJB. Melalui kereta inspeksi tersebut, seluruh parameter sarana dan prasarana KCJB dapat terdeteksi selama proses pengujian.
Pengujian dilakukan secara berkala dengan rute Stasiun Tegalluar, Stasiun Padalarang, Stasiun Karawang, dan Stasiun Halim. Laju kereta inspeksi pada saat pengujian juga akan terus ditingkatkan kecepatannya secara bertahap hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km/jam.
Emir mengatakan, paralel dengan pengujian yang dilakukan oleh kontraktor, KCIC juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub untuk mempersiapkan izin operasi KCJB.
Saat ini, juga tengah dilakukan focus group discussion (FGD) antara KCIC, kontraktor KCJB, Kemenhub, dan pihak terkait lainnya selama tiga hari di Bandung, Jawa Barat.
Pertemuan tersebut untuk membahas persiapan pengujian dan mengumpulkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan guna melengkapi persyaratan yang ditetapkan Kemenhub.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Krisdayanti Ditangkap karena Terseret Kasus Jaringan Narkoba?
"Kami dengan Kemenhub saat ini sedang menyiapkan uji pertama kelaikan sarana dan prasarana KCJB sebagai bagian dari tahapan untuk mendapatkan izin operasi. KCIC akan mematuhi dan mengikuti sepenuhnya regulasi yang ditetapkan Kemenhub," ujar Emir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan