TANTRUM - Pengusaha online shop Vanderism, Ivander menanggapi pernyataan manajemen Si Cepat Ekspress terkait pelaporan pria berinisial TKH alias HF ke Polres Jaktim atas dugaan kasus penggelapan. Menurutnya, penyebutan TKH sebagai founder Si Cepat bukanlah tanpa fakta.
"Saya menyatakan statement tersebut berdasarkan fakta yang ada, jadi ada dasarnya dan tetap menganut asas praduga tak bersalah sebelum kasus ini inkrah. Bahkan sejumlah media juga menyebutkan bahwa TKH sebagai founder dari Si Cepat," kata Ivander dalam keterangannya.
Pihaknya pun tetap mencari keadilan atas dugaan kasus penggelapan yang dilakukan TKH alias HF yang merugikan Rp1,778 miliar.
"Saya sudah dirugikan miliaran rupiah bukan jumlah yang kecil. Perbuatan TKH ini sudah mengganggu iklim investasi, untuk itu saya mendesak Polri segera menangkap TKH. Karena semua fakta dan dokumen perbuatan melawan hukum. Persoalan ini sudah saya serahkan ke penyidik di Polres Jaktim," katanya.
Sementara itu, proses hukum di kepolisian saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian juga telah melayangkan surat pemanggilan ke rumah TKH.
"TKH diketahui sudah panggil pengacaranya, ngga tau dari kantor mana, pengacara yang beda dari mediasi saya yang pertama. Pengacara yang dateng ini ya kayak biasa, dateng kooperatif, bilang ngga tau apa-apa, dia pengacara beda bidang dari lini bisnisnya Si Cepat," kata Ivander.
Pengacara tersebut, kata dia, justru meminta data kepada pihak Vanderism ketika mediasi selama dua tahun yang lalu. Namun, menurutnya tak perlu memperdebatkan, karena data yang ada sudah final.
"Jadi kita diputar-putar lagi, iya takutnya ngga ada kejelasan. Rencana minggu depan, pengacara dipanggil aja, ngga usah debat data, karena datanya udah final," ujarnya.
Sebelumnya, PT Sicepat Ekspres Indonesia menanggapi sejumlah pemberitaan terkait dengan adanya laporan polisi terhadap pemilik Haistar dan juga Sicepat berinisial TKH terkait dengan dugaan penggelapan barang-barang milik Vanderism.
Chief Marketing & Corporate Communication Officer PT Sicepat Ekspres Indonesia Wiwin Dewi Herawati mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
"Dalam artikel disebutkan bahwa pengusaha online shop Vandarism menuntut pemilik Haistar dan SiCepat Ekspress berinisial TKH melakukan penggelapan barang senilai Rp1,7 Miliar di tahun 2020 lalu," kata Wiwin.
Pihaknya pun merasa keberatan atas adanya pemberitaan tersebut, karena menurutnya tidak sesuai dengan fakta dan serta tidak menerapkan asas cover both side sebagaimana tercantum dalam UU Pers pasal 5 ayat 1.
"Kami menegaskan bahwa perusahaan SiCepat Ekspres tidak dimiliki oleh perorangan, melainkan adalah Perseroan Terbatas (PT). Kemudian, kasus penggelapan barang senilai Rp1,7 Miliar yang dituntut oleh pemilik usaha online shop Vandarism tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat dibuktikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Belum Kantongi Izin Polisi, Duel Persija vs Persib Bisa Batal Digelar di SUGBK
-
Jarang Disadari, Kualitas Air Jadi Bagian dari Rahasia Perawatan Kulit dan Rambut ala Korea
-
BRI Beri Diskon Spektakuler 45 Persen Tanpa Minimal Belanja di ALAND, Ini Syaratnya
-
18 Lokasi Unjuk Rasa di Kota Makassar
-
Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Ada Aksi Demo, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia Hari Ini
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400
-
Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri
-
Demo 27 Agustus 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Link Live CCTV untuk Pantau Situasi