Bukan cuma waktu, Inara Rusli merasa mentalnya pun cukup terganggu dengan lamanya proses perceraian. Hal ini mengharuskan Inara bolak-balik berkonsultasi dengan psikolog.
“Karena masalah seperti ini cukup mengganggu aku secara waktu dan mental karena terus terang sebelum masuk ke pengadilan pun aku udah bolak balik ke psikolog dan psikiater jadi untuk healing tuh butuh waktu dan ini seperti mengorek lagi luka yang berusaha disembuhin,” terang Inara dikutip pada Rabu, (06/09/2023).
Namun, Inara mengaku kondisi kesehatan mentalnya kini sudah mulai membaik. Meski begitu, ia tidak menampik jika masih ada sedikit trauma yang tersisa.
“Alhamdulillah sih kalau sekarang sudah lebih stabil secara mental jadi udah gak perlu bolak-balik lagi ke sana. Cuma ya biar gimana pun pasti tetep ada trauma,” ucap Inara.
Rasa traumanya kembali terusik ketika mendengar kesaksian saksi yang dihadirkan Virgoun ke pengadilan saat proses gugatan cerai. Baginya, para saksi yang dihadirkan itu menyampaikan hal tidak sesuai kenyataan.
“Jadi kayak gini kan dengerin pernyataan dari saksi-saksi yang beberapa bertentangan dengan apa yang aku lihat sama mata aku sendiri, kan itu juga jadi beban jadi flashback aja gitu,” pungkas Inara.
Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Inara Idola Rusli melayangkan gugatan cerai usai Virgoun mencabut ajuan cerai talak di PA Jakarta Barat.
Ada beberapa tuntutan yang diminta oleh Inara, salah satu yang paling santer disorotinya adalah hak asuh anak. Inara merasa berhak mendapatkan hak asuh karena anaknya masih berada di bawah usia.
Baca Juga: Alfeandra Dewangga Temui Dokter Jelang Bela 2 Timnas Indonesia di FIFA Matchday, Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Imsak Semarang Hari ini 23 Februari 2026
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra