Yadi Sembako baru-baru ini dikabarkan dilaporkan ke Polres Metro Tanggerang Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada Selasa 19 September 2023, kemarin. Yadi Sembako dilaporkan bersama rekannya Gus Anom oleh korban bernama Muhammad Adri Permana.
Dugaan penggelapan dana ini bermula saat Muhammad Adri yang memiliki event organizer disewa jasanya oleh Yadi Sembako dan Gus Anom untuk sebuah acara.
Kedua belah pihak telah menyepakati MoU dengan pembayaran menggunakan cek. Namun, cek yang dibayarkan Yadi kepada Adri ternyata cek kosong.
"Dia (Yadi Sembako) sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta, tapi tidak dibayar," ujar Muara Karta selaku kuasa hukum Muhammad Adri Permana dikutip pada Rabu, (20/09/2023).
"Memang beliau memberikan saya cek di tanggal 25, tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong," lanjutnya.
Kerugian yang dialami Adri atas hal ini yakni Rp198 juta. Namun, kerugian itu baru nominal perjanjian saja, belum termasuk kerugian lainnya.
"Kerugian nyatanya Rp198 juta. Itu baru kerugian nyatanya, yang memang di mana event tersebut keseluruhan satu vendor satu EO," terang Adri.
"Kerugian yang lainnya belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun imaterial. Karena saya juga akhirnya krisis kepercayaan dari teman-teman, vendor lain," sambungnya.
Yadi Sembako dan Gus Anom dikenakan pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat dan enam tahun penjara.
Baca Juga: Takut Bopeng Terkuak Kayak dr Richard Lee? Melaney Ricardo Dandan Dulu sebelum Temui Wartawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!
-
Update Harga HP Lipat dari Berbagai Merek, Mana Paling Murah dan Worth It?
-
SeaBank Bukukan Laba Rp749,26 Miliar pada Semester I 2026, Apa Pendorongnya?
-
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus atau Awal September
-
Museum Nasional Jadi Playground Kreator, AI dan Teknologi Buka Jalan Cuan dari Karya Digital
-
Pengamat Sebut 2029 Jadi Penentu Nasib Dinasti Politik Jokowi: Kalau PSI Gagal, Wassalam!
-
Pertamina Pastikan Pasokan BBM NTT Aman Usai Gempa, 11 Truk Tangki Dikirim via Kapal Feri
-
Ramalan Keberuntungan Shio Tikus 19 Agustus 2026, Ada Peluang Rezeki di Tengah Tantangan
-
7 Cara Mengatasi Kulit Wajah yang Makin Tipis dan Sensitif di Usia 40
-
Pendakian Terakhir Fahri di Gunung Slamet, Jatuh ke Kawah Saat Tertinggal dari Tiga Temannya