Kasus pembunuhan yang melibatkan Jessica Wongso kembali menjadi perhatian sejak film dokumenternya ditayangkan di Netflix baru-baru ini.
Tak hanya ramai dibicarakan netizen, pengacara kondang Hotman Paris ikut tersentil memberikan pernyataan terkait pelaku pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso.
Melalui akun Instagramnya, Hotman berpandangan bahwa bukti yang mengarahkan Jessica sebagai pembunuh Mirna Salihin masih belum jelas.
“Komentar saya dari dulu tentang kasus itu adalah, tidak diterapkan prinsip harus ada dua barang bukti sebelum seseorang dipidana. Tapi lebih menonjol keyakinan hakim. Di Eropa juga di Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu. Tidak boleh ada keraguan sekalipun,” tutur Hotman Paris.
Bahkan terang-terangan ia menyebut tidak ditemukan cukup bukti dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada. Sya tidak tahu ini apakah kesalahan siapa ini, apakah tim pengacara atau tidak, saya tidak tahu,” lanjutnya.
Namun, menurutnya pernyataan dari saksi ahlilah yang membuat Jessica seolah-olah memang menaruh racun.
“Tapi yang jelas, pada waktu ada saksi ahli didatangkan di persidangan yang memberatkan Jessica. Saksi ahli itu berani mengatakan, racun tersebut diletakkan tanggal sekian jam sekian. Padahal dia memeriksa kasus tersebut sudah hampir beberpaa minggu setelah kematian almarhum. Jadi bagaimana mungkin dia bisa tahu jam berapa itu racun dikasih. Hanya Tuhan yang tahu, apakah ada racun dan apakah diletakkan jam berapa,” tandas Hotman Paris.
“Tapi memang, kesaksiannya itu dibuat sedemikian rupa, agar dia bilang racun itu diletakkan dan memang jam segitu bersamaan dengan Jessica sudah ada di meja. Jadi seolah-olah sudah ada Jessica di TKP pada racun itu dimasukkan ke dalam gelas. Sehingga tentu orang akan beranggapan, satu-satunya yang diduga meletakkan adalah Jessica karena jamnya bersamaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Asian Games 2022: Sempat Kesulitan, Gregoria Tundukkan Wakil India untuk Melaju ke 16 Besar
“Itu saya protes keras. Karena tidak mungkin ahli bisa tahu jam berapa racun tersebut dimasukkan, kalau dia hanya sebagai ahli,” tegas Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Kapan Jessica Wongso Keluar Penjara? Ini Kabar Terbarunya Pasca Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida
-
Arief Soemarko Ungkap Kronologi Mirna Salihin Diracun Kopi Sianida, Ekspresi Wajahnya Disorot: Kelihatan Senang
-
Bukan Diracun Sianida, Ibu Jessica Wongso Sebut Mirna Salihin Meninggal Akibat Arief Soemarko Sang Suami
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci