SuaraTasikmalaya.id - Kesadisan terlihat saat rekonstruksi pembunuhan terhadap purnawirawan TNI, Muhammad Mubin alias Babeh (63) yang dilakukan polisi.
Sebelumnya, tersangka Henry Hernando alias Aseng melakukan pembunuhan terhadap korban Muhammad Mubin pada 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.
Tersangka Aseng kesal lantaran korban kerap parkir di depan ruko miliknya di TKP.
Korban Babeh ini merupakan seorang sopir di sebuah mebel di Lembang, yang tercatat sebagai seorang pensiunan TNI.
Dalam proses rekonstruksi di TKP di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Babeh akhirnya tewas setelah ditikam tersangka Henry Hernando alias Aseng (30).
Dari pantauan Suara.com, reka ulang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dalam penjagaan ketat aparat kepolisian.
Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut disaksikan ratusan warga sekitar dan para purnawirawan TNI.
Untuk membuat kasus dan motif terang benderang, polisi menghadirkan langsung tersangka dalam melakukan reka ulang.
Adegan dalam rekonstruksi bermula saat tersangka Aseng berada di rumah. Dia terlihat melakukan beberapa adegan.
Saat itu terlihat tersangka turun dari lantai dua, hingga kemudian menghampiri korban.
Ketika reka adegan dimulai, para Purnawirawan TNI yang hadir tampak emosi melihat tersangka, Aseng.
Mereka berteriak meminta tersangka Aseng melepaskan masker yang dikenakannya.
"Hey pembunuh (Aseng) buka maskernya," kata seorang Purnawirawan TNI yang hadir, berteriak.
Dalam adegan, terlihat Aseng dan korban terlibat cekcok. Tak lama kemudian, Aseng menusuk korban secara sadis.
Saat kejadian, korban tidak sempat melawan lantaran posisinya berada di dalam kendaraan pickup.
Tubuh yang sudah berlumuran darah, korban sempat mengendarai mobil tersebut untuk menghindari Aseng.
Ketika itu korban memacu mobilnya untuk mencari fasilitas kesehatan.
Akan tetapi sekitar 50 meter dari TKP awal, korban menabrak kendaraan yang ada di depannya.
Dari sana, nyawa korban akhirnya tidak bisa diselamatkan, lantaran kehabisan darah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, ada 27 adegan dalam proses rekonstruksi.
Di sana juga ada tersangka Aseng dan sejumlah saksi yang melihat kejadian pembantaian pensiunan TNI tersebut.
Reka ulang dilakukan sesuai fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
"Rangkaian (rekonstruksi pembunuhan pensiunan TNI) ini berjalan betul-betul sesuai dengan rangkaian dengan kejadian yang sebenarnya. Ada 27 adegan," kata Ibrahim di lokasi.
Penyidikan hingga proses rekonstruksi dikatakan Ibrahim dilakukan secara transparan, terbuka, profesional dan normatif.
"Sesuai dengan aturan hukum sehingga kita betul-betul melaksanakan penyidikan ini sangat objektif," tegasnya.
Tentang motif pembunuhan, dikatakan Ibrahim Tompo, tidak ada motif dendam.
Motif tersangka Aseng melakukan pembunuhan, murni karena kesal terhadap korban.
Ibrahim juga memastikan jika Aseng tidak mengalami gangguan jiwa, sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
"Tetapi memang indikasi yang dilakukan tersangka Ini aksi karena merasa kesal akhirnya terjadi kejadian seperti ini," katanya.
"Tidak perlu (hasil tes kejiwaan) karena memang tidak menunjukan adanya kelainan jiwa," sebutnya.
Dalam kasus ini, tersangka Henry sebelumnya hanya dijerat pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Setelah pendalaman, kini Aseng bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.
Dari hasil penyidikan terbaru Direskrimum Polda Jabar, pelaku Aseng dapat dijerat pasal 340, 338, dan 351 KUHAP.
Dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati.
Berita Terkait
-
Berbohong Hingga Ganti Barang Bukti, 4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Bandung
-
Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Panas, Rekan Korban Minta Aseng Buka Masker
-
Dijaga Ketat Polisi, Aseng Peragakan Cara Sadis Habisi Nyawa Purnawirawan TNI di Lembang
-
Balibu Resto, Rekomendasi Resto dengan Cita Rasa Lezat dan Interior Cantik
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal