/
Rabu, 21 September 2022 | 21:21 WIB
Kolase foto Hotman Paris dan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi. Pengacara kenamaan tanah air, Hotman Paris mengaku jika dirinya hampir saja menerima tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo. (Sumarni/Suara.com/dok polri)

Hotman Paris Hutapea mengatakan, sosok tersebut marah besar saat tahu akan membela Ferdy Sambo dan istrinya.

Hotman Paris Hutapea buka-bukaan jika sosok yang marah besar itu adalah istri dan anaknya.

Bahkan mereka sampai marah besar pada Hotman Paris Hutapea andai benar-benar mengambil tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo.

Tentan cerita dirinya diintervensi sosok berpengaruh tersebut diungkap Hotman Paris saat menjadi bintang tamu di YouTube Deddy Corbuzier, belum lama ini.

Sebelum itu, Hotman Paris Hutapea mengaku tim nya ada yang menghubungi dari barisa gerbong Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya diminta oleh Sambo jadi pengacaranya," kata Hotman Paris Hutapea.

"Diminta juga jadi pengacara istrinya ( Putri Candrawathi)," ucap Hotman Paris Hutapea melanjutkan.

Setelah ada tawaran itu, Hotman Paris Hutapea akhirnya berpikir keras, bahkan sampai tiga hari lamanya.

"Setelah saya tiga hari mikir keras (tawaran jadi pengacara Ferdy Sambo), akhirnya saya menyatakan menolak," ungkap Hotman Paris.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Dilihat Pertama, Ungkap Banyak Tentang Pikiran Batin Anda

Kata Komnas HAM

Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi. (sumber: dok polri)

Komnas HAM duga Ferdy Sambo tak ada perintah membunuh Brigadir J 

Sebelumnya, misteri kematian Brigadir J sedikit demi sedikit terungkap. 

Bharada E atau Richard Eliezer yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mendapat tekanan diperintah Ferdy Sambo sebagai atasannya, untuk menembak Brigadir J. 

Ferdy Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka sebagai otak dari pembunuhan ajudan Brigadir J. 

Akan tetapi semua bisa menjadi semakin kacau, lantaran Ferdy Sambo disebut tidak pernah memberi perintah membunuh. 

Seperti diketahui jika saat ini ada lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. 

Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mempertanyakan pengakuan Bharada E yang diperintah menembak. 

Kata Taufan, perintah penembakan yang diucapkan mantan Ferdy Sambo pada saat pembunuhan Brigadir J, bukan berarti bisa ditafsirkan membunuh. 

"Perintah penembakan bisa bermakna hanya melakukan penembakan, bukan membunuh Brigadir J". 

Dari pengakuan Ferdy Sambo itu, Taufan mengatakan, perintah penembakan ini hanya memberi efek jera. 

Di sana Taufan menyebut, hal itulah bisa menjadi salah persepsi dari Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. 

Richard yang pada kesaksian sebelumnya, mengaku mendapat perintah menembak dari Ferdy Sambo, bisa menjadi rancu. 

"Bisa jadi kemungkinan jika perintah menembak hanya untuk melukai," kata Taufan. 

“Richard (Bharada E) bilang saya disuruh menembak. Itu (menembak) kan berarti bukan disuruh membunuh.  "Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard, bunuh’" kata Taufan. (*)

Load More