Sekedar informasi, lima tersangka dalam kasus Brigadir J ini dijerat dengan pasal berlapis.
Yaitu, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Tersangka Bripka RR dan Bharada E kini mulai lawan arus skenario Ferdy Sambo.
Tragedi Jumat berdarah itu masih menyisakan ragam teka-teki.
Ferdy Sambo Tak akan Dikasih ‘Nafas’
Mabes Polri menyatakan untuk kesekian kalinya focus dan komitmen mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo.
Setelah sang jenderal dipecat jadi anggota Polri, pihak kepolisian optimistis Ferdy Sambo tak akan diberi ampun hingga keadilan tegak berdiri.
Terbaru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri menolak banding Ferdy Sambo atas pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditolak.
Dalam hal ini Polri tegas mengatakan pemecatan Ferdy Sambo merupakan komitmen sejak awal kasus.
Bagi Polri, apa yang menjadi keputusan dalam pemecatan terhadap Ferdy Sambo atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan keputusan yang final.
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu (pembunuhan Brigadir J)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (23/9/2022).
Bukan itu saja, Polri juga dalam proses keputusan pemecatan Ferdy Sambo, dikatakan Irjen Dedi memperhatikan pula hasil survei Charta Politika.
Isi survei tersebut banyak menyatakan jika keinginan masyarakat terkait PTDH Ferdy Sambo.
Dari hasil survey menunjukkan angka 52,6 persen masyarakat sangat setuju.
Smentara 58,1 persen orang yang mengetahui kasus sangat setuju atas keputusan pemecatan Ferdy Sambo.
Untuk melangkah maju atas kasus itu, Irjen Dedi mengatakan timsus dan inspektorat khusus sedang fokus dengan berkas perkara, sidang kode etik dan bekas kasus pidana obstruction of justice.
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dari Sela-Sela Jendela Saksi S Menangis dan Terkejut Lihat Pria di Kamar PC, Suara Rintihan Istri FS pun Terdengar
-
Brigadir J Ternyata Dipaksa Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Marah Besar Lantaran Tertangkap Basah
-
Penasaran Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo, Humas Polri: Tidak Perlu Melebar
-
Beda Nasib Istri Ferdy Sambo dan Medina Zein, Terdakwa Kasus 'Pasal Karet' Ini Dibui, Setiap Malam Dicari Anak Bungsu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi
-
Detik-Detik Horor Terekam CCTV: Angkot "Nyalip" Lindas Pengendara Motor di Cireunghas Sukabumi
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Nobar Pelangi di Mars, Yoursay Kumpulkan 250 Anggota Komunitas Parenting Yogyakarta
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Emil Audero Bikin Jay Idzes Seperti Anak Kemarin Sore di Serie A Italia