SuaraTasikmalaya.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU tahap 3 ke rekening penerima mulai Senin, 26 September 2022 kemarin.
Besaran BLT gaji atau BSU tahap 3 ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sama dengan tahap-tahap sebelumnya sebesar Rp600.000.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan, BSU tahap 3 disalurkan kepada 1,375 juta pekerja yang memenuhi syarat.
BSU tahap 3 kali ini disalurkan hanya melalui bank Himbara, yakni Bank BRI, Mandiri, BNI dan BTN serta Bank Syariah Indonesia khusus untuk Provinsi Aceh.
Namun, apabila pekerja tak memiliki bank himbara, maka bisa mencairkannya melalui kantor Pos Indonesia.
Untuk memastikan apakah Anda menerima BSU tahap 3, Anda bisa cek rekening bank Himbara Anda melalui aplikasi mobile banking ataupun via ATM terdekat.
Lalu bagaimana cara cek status penerima BSU tahap 3 tahun 2022 ini?
Simak 3 cara cek status penerima BSU tahap 3 tahun 2022, sebagai berikut:
1. Cek Penerima BSU Tahap 3 melalui kemenaker.go.id
•Pertama, login di laman kemenaker.go.id dengan akun Anda, jika belum punya akun maka daftarkan terlebih dahulu dengan memasukan data seperti nomor NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, email dan nomor handphone aktif,
•Kemudian isi dan lengkapi data biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan dan lokasi,
•Setelah itu, jika terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi bahwa terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon peneirma BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
2. Cek Penerima BSU Tahap 3 melalui bpjsketenagakerjaan.go.id
•Pertama, login di laman bpjsketenagakerjaan.go.id
•Setelah login, klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?",
Berita Terkait
-
Cek di kemnaker.go.id untuk Pastikan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, BSU 2022 Tahap 3 Cair?
-
Segera Cair! Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3
-
BSU 2022 Tahap 3 Sudah Cair? Begini Cara Cek Status dan Kriteria Penerimanya
-
Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya
-
Optimalkan Penyaluran BLT BBM Tepat Sasaran, Ganjar Gandeng Mahasiswa dan Driver Ojek
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata