SuaraTasikmalaya.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU tahap 3 ke rekening penerima mulai Senin, 26 September 2022 kemarin.
Besaran BLT gaji atau BSU tahap 3 ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sama dengan tahap-tahap sebelumnya sebesar Rp600.000.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan, BSU tahap 3 disalurkan kepada 1,375 juta pekerja yang memenuhi syarat.
BSU tahap 3 kali ini disalurkan hanya melalui bank Himbara, yakni Bank BRI, Mandiri, BNI dan BTN serta Bank Syariah Indonesia khusus untuk Provinsi Aceh.
Namun, apabila pekerja tak memiliki bank himbara, maka bisa mencairkannya melalui kantor Pos Indonesia.
Untuk memastikan apakah Anda menerima BSU tahap 3, Anda bisa cek rekening bank Himbara Anda melalui aplikasi mobile banking ataupun via ATM terdekat.
Lalu bagaimana cara cek status penerima BSU tahap 3 tahun 2022 ini?
Simak 3 cara cek status penerima BSU tahap 3 tahun 2022, sebagai berikut:
1. Cek Penerima BSU Tahap 3 melalui kemenaker.go.id
•Pertama, login di laman kemenaker.go.id dengan akun Anda, jika belum punya akun maka daftarkan terlebih dahulu dengan memasukan data seperti nomor NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, email dan nomor handphone aktif,
•Kemudian isi dan lengkapi data biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan dan lokasi,
•Setelah itu, jika terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi bahwa terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon peneirma BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
2. Cek Penerima BSU Tahap 3 melalui bpjsketenagakerjaan.go.id
•Pertama, login di laman bpjsketenagakerjaan.go.id
•Setelah login, klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?",
Berita Terkait
-
Cek di kemnaker.go.id untuk Pastikan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, BSU 2022 Tahap 3 Cair?
-
Segera Cair! Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3
-
BSU 2022 Tahap 3 Sudah Cair? Begini Cara Cek Status dan Kriteria Penerimanya
-
Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya
-
Optimalkan Penyaluran BLT BBM Tepat Sasaran, Ganjar Gandeng Mahasiswa dan Driver Ojek
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Prabowo Gagas Gerakan Gentengisasi, Ini Plus Minus Genteng Tanah Liat vs Baja Ringan
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
-
Kelebihan Pemain Asing, Persib Bandung Wajib Tendang Satu Nama
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Hebatnya Polisi Italia! Lewat Foto Buram Ini, Pelempar Flare Emil Audero Ditangkap
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T