/
Kamis, 29 September 2022 | 08:55 WIB
Kolase lima tersangka pembunuh Brigadir J siap disidangkan. (dok polri)

SuaraTasikmalaya.id – Pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, siap dihadapkan ke muka persidangan.

Setidaknya ada 30 jaksa yang dipasang untuk menghadapi perkara dugaan pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri ini terancam hukuman maksimal, hukuman mati setelah diduga menjadi otak atau dalang pembunuhan Brigadir J.

Bukan itu saja, dampak dari Ferdy Sambo menggunakan kekuasaannya sebagai jenderal bintang dua dan mengepali Propam, akan menjadi hal yang disebut-sebut memberatkannya.

Untuk menegakkan keadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kejaksaan mengatakan sudah siap menghadapi perkara Ferdy Sambo.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah memastikan semua persiapan dan perangkat hukum untuk proses peradilan.

Dalam meladeni perkara Ferdy Sambo, ada 30 jaksa yang telah dipersiapkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan tim.

Hal itu disiapkan secara matang demi menuntaskan perkara dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan institusi Polri dan banyaknya anggota polisi.

"Kita persiapan sudah matang (sidang perkara Ferdy Sambo). Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini," ujar Burhanuddin kepada awak media, Rabu (28/9/2022) dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: IKATAN CINTA 29 September 2022: Selepas Diancam Mamah Sarah, Elsa Putuskan Bertemu Mamah Karina dan Nino

Di mata Burhanuddin, perkara Ferdy Sambi tidak ada yang istimewa. Dia menyebut kasusnya sama seperti yang lain.

Dijelaskan Burhanduddin, perkara Ferdy Sambo ini tidak memiliki varietas spesifik dari kasus pembunuhan biasa. 

Namun, dia mengaku ada perbedan yang membuat kasus tersebut jadi sorotan, yakni para pelaku dan efek domino dari semenjak pembunuhan hingga kasus ini akhirnya terungkap.

"Perkara ini (pembunuhan berencana Brigadir J) biasa saja. Tidak ada yang spesifik," katanya. 

"Cuma bedanya hanya pelakunya (Ferdy Sambo Cs). Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat," katanya. 

"Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap (sidang perkara Ferdy Sambo)," ujar dia.

Load More