/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:40 WIB
Kolase foto dokumen Brigadir J, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo. (dok polri)

SuaraTasikmaaya.id - Hingga saat ini kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah masuk kejaksaan.

Dengan perkembangan tersebut, saat ini lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut tingga menunggu persidangan. 

Terkait perkembangan kasus tersebut, terbaru adalah anak buah Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo dikabarkan menonton adegan Putri Candrawathi.

Saat itu istri Ferdy Sambo tertangkap kamera CCTV berada di rumah dinas Kadiv Propam dan di sekitar area kompleks Duren 3 Jakarta Selatan. 

Sebagai informasi, Kompol Baiquni Wibowo sudah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri atau KEPP pada Jumat 2 September 2022 lalu.

Sama seperti Ferdy Sambo, Baiquni disanksi dengan PTDH atau dipecat atas kasus Obstruction of Justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dalam sidang etik, Kompol Baiquni memberi pengakuan telah menonton rangkaian adegan Putri Candrawathi melalui kamera CCTV yang ada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu istri Ferdy Sambo terlihat saat sebelum adanya penembakan Brigadir J. 

Kolase foto Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E (sumber: Dok Polri)

13 Juli Muncul Perintah Mengerikan 

Baca Juga: BNI Dukung Ekonomi Hijau & Orientasi Ekspor Melalui Jejak Kopi Khatulistiwa

Malam-malam sejak Brigadir J dihabisi pada Jumat (8/7/2022), banyak skenario yang terbongkar.

Ada kejadian di malam 9 Juli dan 13 Juli di mana Ferdy Sambo memberikan perintah yang sangat mengerikan.

Perintah Ferdy Sambo adalah menyasar anggota Polri yang terlibat dalam rangkaian skenarionya dalam kasus pembantaian Brigadir J.

Apa saja yang terjadi berikut kronologi mengerikan Ferdy Sambo untuk anggota Polri yang terlibat.

9 Juli 2022, Hendra Kurniawan bergerak

Pada Sabtu 9 Juli 2022, anak buah Ferdy Sambo yang dikenal lolay, Hendra Kurniawan bergerak cepat.

Hendra Kurniawan ketika itu menghubungi AKBP Arif Cahya. Tersangka yang saat itu berpangkat Brigjen ini meminta bawahannya itu untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Ketika itu, Hendra Kurniawan menghubungi Arif melalui ponsel milik Agus Nur Patria yang berpangkat kombes.

Perintah Hendra Kurniawan langsung dijalankan Arif. Saat itu Arif bertanya pada Agus terkait anggota mana yang akan diperintahkan untuk menemuinya memeriksa rekaman CCTV yang terkait dengan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dari sana diketahui jika rekaman kamera CCTV sudah diambil oleh Irfan untuk diamankan oleh Arif atas perintah Ferdy Sambo.

Setelah itu Arif bukti tersebut kepada Kasubag Audit Baggak Etika Rawaprof, Kompol Chuck Putranto dalam plastik hitam.

Kemudian rekaman CCTV tersebut diserahkan oleh Chuck Putranto dan Arif Rahman ke Polres Jakarta Selatan pada keesokan harinya. 

Di luar dugaan, rekaman CCTV yang diterima AKP Rifaizal Samual tersebut tidak dibuatkan berita acara sebagaimana mestinya.

Senin 11 Juli 2022, dipanggil Ferdy Sambo

Kemudian pada senin 11 Juli 2022, sekitar pukul 10.00, Ferdy Sambo memanggil Chuck ke ruangannya.

Saat itu Ferdy Sambo menanyakan tentang keberadaan barang bukti rekaman CCTV di area rumah dinas kadiv Propam Polri.

Ketika itu, Chuck tidak berani menjawab langsung jika barang bukti rekaman CCTV sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Chuck mengaku saat itu dalam posisi ketakutan akan dimarahi oleh Ferdy Sambo. 

Untuk menjawab pertanyaan Ferdy Sambo, Chuck hanya meyakinkan atasannya jika bukti rekaman CCTV masih aman di tangannya.

Kemudian di hari yang sama pukul 22.00 WIB, Chuck bertemu Kasubag, Riksa Baggak Erika, Rowabprov Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Mereka melihat jika anggota Polri lainnya sedang menggelar olah TKP ulang.

Di sana Chuck meminta Baiquni menyalin bukti rekaman CCTV yang disimpan di dalam mobilnya. 

Kemudian Baiquni menyimpan hasil salinan rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.

Baiquni ketika itu tidak memberikan, tapi hanya memperlihatkan flashdisk tersebut kepada AKBP Arif Rahman yang juga berada di lokasi saat itu.

Selasa 12 Juli 2022, nontok detik-detik Brigadir J dihabisi

Pada Selasa, 12 Juli 2022, sekitar pukul 02.00, Chuck, Baiquni, dan Arif Rahman bersama-sama menonton rekaman kamera CCTV.

Di sana kabarnya disebut-sebut jika Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan juga menonton rekaman CCTV itu.

Dari tayangan yang mereka lihat bersama, Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di kompleks duren 3 Jakarta Selatan.

Kemudian setelah menonton rekaman CCTV, Arif langsung melapor kepada Hendra Kurniawan.

Dari sana, Hendra Kurniawan langsung memberitahukannya pada Ferdy Sambo.

Rabu 13 Juli 2022

Kemudian pada Rabu 13 Juli, Ferdy Sambo memanggil Arif ke ruangannya. 

Di sana, Ferdy Sambo bertanya Arif, siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu. 

Mendapat pertanyaan dari Ferdy Sambo, Arif menjawab beberapa nama, di antaranya dia, Ridwan, Chuvk dan Baiquni yang melihatnya.

Dari sana Ferdy Sambo langsung memberi perintah pada Arif untuk memusnahkan semua barang bukti penting tersebut.

Begini kata Ferdy Sambo

Kemudian dalam persidangan etik, Ferdy Sambo mengakui dan membenarkan dirinya memerintahkan Arif untuk memusnahkan rekaman CCTV itu.

Akan tetapi Ferdy Sambo membantah jika anak buahnya Hendra Kurniawan, tahu tentang rekaman CCTV tersebut. 

Ditemukan 9 Agustus

Kemudian setelah semua terbongkar, para pemegang kendali dalam kasus tersebut menyatakan jika kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo rusak.

Penyidik akhirnya menemukan rekaman DVR CCTV setelah penyidik menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo pada 9 Agustus lalu.

Seperti diketahui jika Chuck dan Baiquni merupakan anggota tim intelijen 2 satuan tugas khusus Merah Putih yang dipimpin oleh Ferdy Sambo.(*)

Load More