PEMBUNUHAN Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih jadi sorotan publik.
Tim kuasa hukum Brigadir J, mewanti-wanti adanya intervensi orang Sambo dalam persidangan.
Satu di antara kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas menilai jika Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri, bisa saja masih memiliki kekuasaan meski tak lagi di Polri.
"Berulang kali saya katakan ya. Ferdy Sambo ini adalah eks Kadiv Propam,” katanya.
“Kita lihat karirnya bagimana naiknya, cepat kan?” ucapnya.
“Di luar dari yang biasa," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di Apa Kabar Indonesia Malam TV One.
"Seorang Kadiv Propam ini pasti punya relasi punya networking, ketika dia dipecat itu tidak menghilangkan networking dia," tambahnya.
Terlebih Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya.
Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kekuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.
"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata Lukas.
"Ini yang mesti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," tambahnya. (*)
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Perkosaan Istri Ferdy Sambo Terbongkar? Kejaksaan Mulai Buka-bukaan hingga Sebut Sidang Tertutup
-
Sejumlah Anak Buah Ferdy Sambo Nonton Bareng Adegan Putri Candrawathi, Terbongkar Semua Rekayasa
-
13 Juli Muncul Perintah Mengerikan Ferdy Sambo pada Seluruh Anggota Polri yang Sudah Lihat Video CCTV di Duren Tiga
-
Tak Sadar akan Dibantai, Ternyata Ini Isi Chat WhatsApp Brigadir J kepada Putri Candrawathi yang Bikin Merinding
-
Akui Bersalah Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Ternyata Karena Alasan Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi