/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:40 WIB
Kolase foto dokumen Brigadir J, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo. (dok polri)

SuaraTasikmaaya.id - Hingga saat ini kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah masuk kejaksaan.

Dengan perkembangan tersebut, saat ini lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut tingga menunggu persidangan. 

Terkait perkembangan kasus tersebut, terbaru adalah anak buah Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo dikabarkan menonton adegan Putri Candrawathi.

Saat itu istri Ferdy Sambo tertangkap kamera CCTV berada di rumah dinas Kadiv Propam dan di sekitar area kompleks Duren 3 Jakarta Selatan. 

Sebagai informasi, Kompol Baiquni Wibowo sudah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri atau KEPP pada Jumat 2 September 2022 lalu.

Sama seperti Ferdy Sambo, Baiquni disanksi dengan PTDH atau dipecat atas kasus Obstruction of Justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dalam sidang etik, Kompol Baiquni memberi pengakuan telah menonton rangkaian adegan Putri Candrawathi melalui kamera CCTV yang ada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu istri Ferdy Sambo terlihat saat sebelum adanya penembakan Brigadir J. 

Kolase foto Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E (sumber: Dok Polri)

13 Juli Muncul Perintah Mengerikan 

Baca Juga: BNI Dukung Ekonomi Hijau & Orientasi Ekspor Melalui Jejak Kopi Khatulistiwa

Malam-malam sejak Brigadir J dihabisi pada Jumat (8/7/2022), banyak skenario yang terbongkar.

Ada kejadian di malam 9 Juli dan 13 Juli di mana Ferdy Sambo memberikan perintah yang sangat mengerikan.

Perintah Ferdy Sambo adalah menyasar anggota Polri yang terlibat dalam rangkaian skenarionya dalam kasus pembantaian Brigadir J.

Apa saja yang terjadi berikut kronologi mengerikan Ferdy Sambo untuk anggota Polri yang terlibat.

9 Juli 2022, Hendra Kurniawan bergerak

Pada Sabtu 9 Juli 2022, anak buah Ferdy Sambo yang dikenal lolay, Hendra Kurniawan bergerak cepat.

Load More