/
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 11:08 WIB
Kolase foto dokumen Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo bersama mendiang Brigadir J. (nstagram @nyinyir_update_officialayar/dok polri)

SuaraTasikmalaya.id - Kejaksaan Agung saat ini sedang menggodok persiapan untuk menyidangkan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ada lima tersangka terkait langsung dengan peristiwa Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kelima tersangka tersebut di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka RR, dan eksekutor bernama Bharada E.

Dalam satu acara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dan pengacara kenamaan Hotman Paris, mendiskusikan tentang kasus tersebut yang kemungkinan akan berakhir dengan vonis mati Ferdy Sambo.

Dalam obrolan tersebut juga, Ketut Sumedana menyinggung soal dugaan adanya pelecehan seksual seperti diakui Putri Candrawathi.

Hingga saat ini publik masih dibuat penasaran apakah benar pengakuan istri Ferdy Sambo tentang dirinya diperkosa mendiang Brigadir J.

Pernyataan dan pengakuan yang sangat kontroversi hingga kini masih menjadi motif yang diakui Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.

Ketut Sumedana mengatakan, jika persidangan Ferdy Sambo di pengadilan bisa dilakukan secara terbuka dan tertutup.

Dia lantas menjelaskan jika sidang akan tertutup ketika membahas dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan istri Ferdy Sambo pada mendiang Brigadir J.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Hambatan dan Rintangan Terbesar Anda melalui Objek yang Dipilih

“Dua kemungkinan, kalau lihat dari kasus pembunuhannya bisa terbuka," kata Ketut Sumedana pada Hotman Paris.

Ketut Sumedana kembali menjelaskan, sidang akan tertutup manakalah dugaan pelecehan seksual menjadi pokok bahasan.

"Tapi, ada tindak asusila di sana mungkin saat-saat konten asusila diperiksa di persidangan itu mungkin bisa tertutup,” jelas Ketut.

Nonton detik-detik Brigadir J dihabisi

Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (sumber: suara.com)

PADA Selasa, 12 Juli 2022, sekitar pukul 02.00, Chuck, Baiquni, dan Arif Rahman bersama-sama menonton rekaman kamera CCTV.

Di sana kabarnya disebut-sebut jika Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan juga menonton rekaman CCTV itu.

Load More