SuaraTasikmalaya.id – Diketahui jika Ferdy Sambo dkk selaku tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah melewati beberapa tahap sebelum memasuki babak persidangan.
Terakhir kali Ferdy Sambo bersama keempat tersangka lainnya telah diserahkan oleh Penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, guna pelaksanaan pelimpahan tahap II atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti yang diketahui, proses pelimpahan berkas perkara tahap II tersangka Ferdy Sambo dkk itu dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) lalu.
Hingga saat ini, Ferdy Sambo dkk resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk nantinya dihadirkan di persidangan.
Lantas kapan sidang perdana Ferdy Sambo digelar?
Kejaksaan Agung memastikan jika sidang Ferdy Sambo akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Jampidum Kejagung Fadil Zumhana saat saat konferensi pers di gedung Jampidum Kejaksaan RI pada Rabu (5/10/2022)
"Tidak ada pemindahan ruang persidangan. kami yakin PN Jaksel akan bekerja sebaik-baiknya karena menarik perhatian masyarakat dan perhatian Presiden," ucap Fadil dikutip dari Antara.
Kemudian mengenai pelaksanaannya Jampidum Kejagung Fadil Zumhana juga menyampaikan jika tersangka Ferdy Sambo dkk akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 10 Oktober 2022.
"Makanya hari Senin sudah saya limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Fadil.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cek! Seberapa Stresnya Anda, Ketahui lewat Gambar Ini
Sehingga untuk mempersiapkan persidangan Ferdy Sambo dkk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah mempersiapkan penyusunan surat dakwaan.
Perlu diketahui, ada sebanyak lima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, di antaranya Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM) dan Putri Candrawathi (PC).
Kelimanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Di sisi lain, adapun tujuh tersangka kasus Obstruction of Justice (OJ) atau upaya menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J, diantaranya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.
Lalu, mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo.
Selanjutnya, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Cuk Putranto dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Kirim Pesan untuk Hakim yang Menanganinya, Singgung Sikap Suami Saat Tahu sang Istri Tercinta Dilecehkan
-
Pasrah atau Menyerah? Benarkah Ferdy Sambo Tak akan Melawan dalam 11 Sidang dan 3 Kontainer Barang Bukti
-
Bentrok Bharada E vs Ferdy Sambo di Pengadilan, Punya Kuasa Saat Habisi Brigadir J, kini Pecatan Jenderal Mengaku Pasrah
-
Usai Kunjungi Rumah Magelang, Febri Diansyah : Bu Putri Setengah Pingsan di Luar Kamar, Ini Jadi Catatan Kami
-
Ferdy Sambo Ketar Ketir, Bharada E Miliki Kejutan untuk Bongkar Kekejaman FS di Pengadilan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang
-
Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi
-
3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria
-
7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan
-
Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban