SuaraTasikmalaya.id – Pengacara Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki strategi khusus lagi jitu untuk membela kliennya, termasuk menyiapkan saksi yang meringankan untuk membebaskan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer dari hukuman.
“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut) ya,” kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/10/2022).
Saksi ahli maupun saksi meringankan ini nantinya akan menjadi kejutan yang akan dihadirkan tim penasihat hukum pada sidang pemeriksaan saksi.
Ronny Talapessy mengatakan jika Bharada E didampingi tim penasihat hukum yang datang dari berbagai suku bangsa dalam menghadapai persidangan tersebut.
“Tim ini, Tim Nusantara karena ada dari suku Jawa, Bali, Maluku, Manado, Sumatera, semua lengkap,” ucap pengacara Bharada E.
Atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1.
Terlebih dalam persidangan yang digelar pada Selasa (18/10/2022), Bharada E melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi dan menyatakan surat dakwaan JPU sudah lengkap dan cermat.
“Terkait dengan dakwaan hari ini yang sudah dibacakan JPU, kami ada beberapa catatan. Kalau bicara catatan ini nanti pasti kami bicaranya tentang pembuktian. Pembuktian seperti apa, tad ikan sudah jelas kami menyampaikan kami tidak melayangkan nota keberatan,” jelas Ronny.
Ronny juga menambahkan jika kliennya, Bharada E, tidak mengelak dengan perbuatannya yang dituliskan dalam surat dakwaan, yaitu menembak Brigadir J.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Tipe Teman Seperti Apa yang Anda Inginkan dan Sukai
“Tapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” ucapnya.
Di sisi lain, pengacara Bharada E ini juga telah menyiapkan salah satu dari strategi jitunya yaitu meminta majelis hakim untuk menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan pemeriksaan saksi pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
“Ya tadi juga kami sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan tapi tadi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lain-lainnya, kami mengikuti dan menghormati proses yang ada di persidangan ini,” jelas Ronny.
Selain itu, terdapat total 12 saksi yang diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan minggu depan, dalam hal ini, yaitu para saksi dari pihak korban atau keluarga korban Brigadir J.
Adapun 12 nama saksi di antaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Pengacara siapkan saksi meringankan untuk Bharada E
Berita Terkait
-
Bayangkan Saja Pangkat Tingkatan Paling Bawah Berhadapan Sama Jenderal Bintang 2
-
Pengacara Bharada E Siapkan Strategi Khusus di Persidangan mendatang
-
Duh! Kemarin Nangis, Kini Putri Candrawathi Terciduk Diduga Lagi Jahil dan Genit ke Pengacara
-
4 Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo, Baju hingga Gerak-gerik Disorot
-
Bukan Jimat, Ferdy Sambo Ungkap Sejatinya Buku Hitam yang Selalu Dia Bawa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Tahta Mobil Terlaris Maret 2026 dari Innova Hampir Direnggut, Intip Pesona Spek dan Harga Jaecoo J5
-
Mikroplastik Ancam Dasar Laut, Cacing Bambu Jadi Korban Pertama
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Review Film Feel My Voice: Cerita Hangat tentang Cinta dan Kebebasan
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat