SuaraTasikmalaya.id – Pengacara Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki strategi khusus lagi jitu untuk membela kliennya, termasuk menyiapkan saksi yang meringankan untuk membebaskan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer dari hukuman.
“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut) ya,” kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/10/2022).
Saksi ahli maupun saksi meringankan ini nantinya akan menjadi kejutan yang akan dihadirkan tim penasihat hukum pada sidang pemeriksaan saksi.
Ronny Talapessy mengatakan jika Bharada E didampingi tim penasihat hukum yang datang dari berbagai suku bangsa dalam menghadapai persidangan tersebut.
“Tim ini, Tim Nusantara karena ada dari suku Jawa, Bali, Maluku, Manado, Sumatera, semua lengkap,” ucap pengacara Bharada E.
Atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1.
Terlebih dalam persidangan yang digelar pada Selasa (18/10/2022), Bharada E melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi dan menyatakan surat dakwaan JPU sudah lengkap dan cermat.
“Terkait dengan dakwaan hari ini yang sudah dibacakan JPU, kami ada beberapa catatan. Kalau bicara catatan ini nanti pasti kami bicaranya tentang pembuktian. Pembuktian seperti apa, tad ikan sudah jelas kami menyampaikan kami tidak melayangkan nota keberatan,” jelas Ronny.
Ronny juga menambahkan jika kliennya, Bharada E, tidak mengelak dengan perbuatannya yang dituliskan dalam surat dakwaan, yaitu menembak Brigadir J.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Tipe Teman Seperti Apa yang Anda Inginkan dan Sukai
“Tapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” ucapnya.
Di sisi lain, pengacara Bharada E ini juga telah menyiapkan salah satu dari strategi jitunya yaitu meminta majelis hakim untuk menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan pemeriksaan saksi pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
“Ya tadi juga kami sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan tapi tadi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lain-lainnya, kami mengikuti dan menghormati proses yang ada di persidangan ini,” jelas Ronny.
Selain itu, terdapat total 12 saksi yang diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan minggu depan, dalam hal ini, yaitu para saksi dari pihak korban atau keluarga korban Brigadir J.
Adapun 12 nama saksi di antaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Pengacara siapkan saksi meringankan untuk Bharada E
Berita Terkait
-
Bayangkan Saja Pangkat Tingkatan Paling Bawah Berhadapan Sama Jenderal Bintang 2
-
Pengacara Bharada E Siapkan Strategi Khusus di Persidangan mendatang
-
Duh! Kemarin Nangis, Kini Putri Candrawathi Terciduk Diduga Lagi Jahil dan Genit ke Pengacara
-
4 Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo, Baju hingga Gerak-gerik Disorot
-
Bukan Jimat, Ferdy Sambo Ungkap Sejatinya Buku Hitam yang Selalu Dia Bawa
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Nyaris Blunder, Maarten Paes Sukses Tebus Kesalahan dan Catat Nirbobol Perdana di Ajax
-
Maarten Paes Kembali Tampil bersama Ajax Amsterdam, Cetak 'Clean Sheet' Perdana
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 2 Maret 2026: Sikat Bundel Epic, Skin Evo, dan Emote Gratis
-
Ramadan dan Ujian Cinta: Menguatkan atau Malah Menggoyahkan Hubungan?
-
Iran: Pembunuhan Ali Khamenei oleh AS dan Israel adalah Aksi Terorisme
-
Perempuan Berlari 2026 Digelar di Bintaro, Dhini Aminarti Usung Semangat 'Women Support Women'
-
Bernardo Tavares Samakan Persib Bandung dengan Johor Darul Takzim
-
Kecelakaan Bus vs Truk di Jalan Lintas Timur Pelalawan, 4 Orang Tewas Seketika
-
Mentalitas Juara! Arsenal Libas Chelsea 2-1, Duduk Manis di Puncak Klasemen
-
Menuai Polemik, Gubernur Kaltim Akhirnya Kembalikan Mobil Dinas Baru Rp8,49 Miliar