SuaraTasikmalaya.id - Situasi sulit dirasakan Bharada E ketika dirinya mendapat perintah untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022).
Dalam pengakuan terbaru, Bharada E mengaku dirinya ingin menyelamatkan Brigadir J.
Momen itu diutarakan ketika Bharada E dan Brigadir J saling berhadap-hadapan.
Akan tetapi apa daya waktu begitu cepat, sementara perintah Ferdy Sambo sudah menggelegar di telinga Bharada E.
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap fakta baru.
Dia mengatakan, terkait pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga didalangi Ferdy Sambo, nyaris digagalkan kliennya.
Pernyataan sang pengacara itu diungkan sebagai respons dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kemarin.
Di dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Bharada E dikatakan tidak berusaha memberi tahu Brigadir J bahawa akan dihabisi.
Bharada E disebut diam saja, padalah memiliki kesempatan untuk mengintervensi rencana pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ada Pesan Khusus Bagi Anda untuk Akhir Pekan Ini Lewat Gambar Berikut
Ronny Talapessy kemudian mengatakan, jika Bharada E sudah berniat untuk meminta Brigadir J kabur.
Akan tetapi saat itu tidak terwujud karena momen berlangsung cepat, dan perintah menembak dari Ferdy Sambo 'menampar' telinganya.
"Waktunya (untuk memberi tahu) sangat pendek," ujar Ronny dikutip bandung.suara.com, dalam acara Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022).
"Ketika dia dipanggil Ricky Rizal ke lantai tiga, perintahnya langsung keluar," kata dia
Dari sana, Bharada sudah ingin mengatakan pada Brigadir J untuk kabur.
Saat itu Baharada E hanya berharap kesempatan itu datang ketika sudah berhadapan langsung dengan Brigadir J.
Saat akan mengatakan lari pada Brigadir J, mulutnya sulit berucap lantaran teraiakan perintah menembak lebih nyaring terdengar.
"Dia (Bharada E) berharap bahwa ada kesempatan ketika berhadapan langsung dengan Yosua (Brigadir J). Dia akan bilang 'bang lari bang', tapi waktu itu tidak ada," kata Ronny menjelaskan kesaksian Bharada E.
Ketika semua rombongan tiba di Duren Tiga, Bharada E sudah diperintah untuk masuk ke dalam.
"Sampai di rumah Duren Tiga, dia (Bharada E) sudah langsung disuruh masuk ke dalam," katanya lagi.
Kemudian, Ronny juga mengatakan akan membongkar semua mengenai detail jelang penembakan dan kematian Brigadir J di pengadilan.
Dalam masa sisa persidangan, pihak Bharada E mengaku siap dengan strategi khusus untuk membongkar kasus kematian Brigadir J.
Strategi yang akan dijalankan adalah dengan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf di ruangan yang sama.
Sementara itu, usai mengikuti sidang perdana, Bharada E mengucapkan duka cita dan permintaan maaf pada keluarga Brigadir J.
Dalam sidang perdana Bharada E di PN Jaksel, berjalan lancar. Sidang Bharada E dilakukan setelah terdakwa lain selesai disidang sehari sebelumnya.
Usai sidang, Bharada E sempat membacakan surat singkat dengan mengucap permintaan maaf pada keluarga Brigadir J.
"Saudara Richard Eliezer adik kita ini menyampaikan dengan tulus permohonan maaf kepada keluarga korban," ucap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy belum lama ini.
"Semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adik kita lebih tenang."
"Dan juga untuk keluarga korban kami sangat-sangat berbela sungkawa."
Dalam agenda sidang kasus Brigadir J, masih terus berlangsung beberapa kali untuk membuktikan fakta-fakta yang terjadi.
Di antaranya termasuk membuktikan apa yang menjadi pengakuan berlawanan antara Bharada E dengan empat terdakwa lainnya.
Dengan posisi itum Bharada E disebutv sebagai Justice Collaborator dan mengklaim sudah dipersiapkan dengan strategi khusus.
Untuk menjalankan strategi itu, pihak pengcara meminta semua terdakwa dihadirkan.
"Terkait nanti (sidang lanjutan) ke depannya pembelaannya seperti apa, nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus," ungkap Ronny.
"Tadi kita sudah minta dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan," katanya
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Ronny tidak mengajukan nota pembelaan atau eksepsi.
Akan tetapi dia hanya meminta keempat terdakwa pembunuhan Brigadir J dihadirkan dalam waktu tiga hari ke depan.
"Kami (tim Bharada E) memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," kata Ronny saat di ruang sidang.
"Kami mohon untuk menghadirkan saksi (yang juga terdakwa) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf," katanya
"Kami mohon waktunya tiga hari ke depan," katanya.
Akan tetapi permintaan tim Bharada E ini belum bisa dipenuhi majelis hakim karena seluruh saksi akan diperiksa secara seksama dari awal permulaan.
"Mereka (para terdawka) akan tetap dijadikan sebagai saksi yang dipanggil di persidangan ini," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menjawab.
"Tapi waktunya tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi (yang juga terdakwa) semua dari awal," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Sosok yang Disayang AKP Rita Yuliana, Warganet: Gimana Caranya Supaya Berjodoh?
-
Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu
-
Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini
-
Pengacara Bharada E Beberkan Strategi Jitunya Bebaskan Klien dari Hukuman
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Paling Enteng Digowes di Jalur Menanjak, Dijamin Nggak Bakal Ngoyo
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Bukan Sekadar Main Game, Esports Bisa Jadi Sarana Belajar Skill dan Sportivitas
-
Ini 3 Poin Penting Bahaya Kerokan Saat Serangan Jantung Kata dr Yislam Aljaidi
-
Tanpa Berlusconi, AC Milan Kehilangan Jati Diri, Balik ke Liga Champions Jadi Kunci
-
Banjir Bandang Terjang Bojongkoneng Bogor, Satu Mobil Terseret Arus Hingga Rusak
-
Franck Ribery Terseret Epstein File, Fakta Kasus Prostitusi Gadis 14 Tahun Terkuak
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Jordi Cruyff Janji Ajax Bakal Jor-joran di Bursa Transfer, Rekrut Pemain Timnas Indonesia Lagi?
-
11 Tanda Tanah Tiba-tiba Ambles Kayak Fenomena Sinkhole Situjuah Limapuluh Kota, Waspada!