SuaraTasikmalaya.id - Situasi sulit dirasakan Bharada E ketika dirinya mendapat perintah untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022).
Dalam pengakuan terbaru, Bharada E mengaku dirinya ingin menyelamatkan Brigadir J.
Momen itu diutarakan ketika Bharada E dan Brigadir J saling berhadap-hadapan.
Akan tetapi apa daya waktu begitu cepat, sementara perintah Ferdy Sambo sudah menggelegar di telinga Bharada E.
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap fakta baru.
Dia mengatakan, terkait pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga didalangi Ferdy Sambo, nyaris digagalkan kliennya.
Pernyataan sang pengacara itu diungkan sebagai respons dari dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kemarin.
Di dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Bharada E dikatakan tidak berusaha memberi tahu Brigadir J bahawa akan dihabisi.
Bharada E disebut diam saja, padalah memiliki kesempatan untuk mengintervensi rencana pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ada Pesan Khusus Bagi Anda untuk Akhir Pekan Ini Lewat Gambar Berikut
Ronny Talapessy kemudian mengatakan, jika Bharada E sudah berniat untuk meminta Brigadir J kabur.
Akan tetapi saat itu tidak terwujud karena momen berlangsung cepat, dan perintah menembak dari Ferdy Sambo 'menampar' telinganya.
"Waktunya (untuk memberi tahu) sangat pendek," ujar Ronny dikutip bandung.suara.com, dalam acara Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022).
"Ketika dia dipanggil Ricky Rizal ke lantai tiga, perintahnya langsung keluar," kata dia
Dari sana, Bharada sudah ingin mengatakan pada Brigadir J untuk kabur.
Saat itu Baharada E hanya berharap kesempatan itu datang ketika sudah berhadapan langsung dengan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Sosok yang Disayang AKP Rita Yuliana, Warganet: Gimana Caranya Supaya Berjodoh?
-
Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu
-
Live Streaming Sidang 6 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice atas Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini
-
Pengacara Bharada E Beberkan Strategi Jitunya Bebaskan Klien dari Hukuman
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali