SuaraTasikmalaya.id - Artis sensaional, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang perdana hari ini, Senin 14 November 2022.
Nikita Mirzani menjalani persidangan atas tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota sejak 16 Mei 2022 lalu.
Sejak dilayangkan laporan tersebut, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif lantaran mangkir hadiri pemeriksaan.
Lantaran mangkir sebanyak dua kali, Nikita Mirzani dketahui dijemput paksa pada tanggal 21 Juli, dan 22 Juli nikita ditetapkan ditahan namun keputusan tersebut ditangguhkan.
Adapun alasan penangguhan penahanan Nikita Mirzani tersebut lantaran alasan kemanusiaan.
Namun Nikita Mirzani resmi ditahan dengan status tahanan Kejari di Rutan kelas IIB Seang Kota pada tanggal 25 oktober setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Nikita Mirzani Tampak Santai Ikuti Sidang Perdana
Didampingi kuasa hukum, dengan mengenakan baju putih Nikita Mirzani tampak santai dan terlihat sehat memasuki ruang persidangan.
Seperti dilansir dari Suara.com Nikita Mirzani bahkan sempat beberapa kali melemparkan senyum kepada awak media.
Baca Juga: Terlilit Hutang, Jessica Iskandar Jual Tas Mewah Miliknya Demi Tambah Pemasukan
Sebelumnya, Fahmi Bachmud juga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani sangat siap mengikuti persidangan.
Ia menyebutkan justru Nikita Mirzani lah yang meminta agar persidangan segera dilaksanakan tanpa ditunda.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ungkap Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar Senin (14/11/2022).
Sidang Nikita Mirzani Ditunda 2 Minngu
Setelah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani, hakim mengumumkan bahwa sidang ditunda selama dua minggu.
Hakim menyebutkan sidang ditunda lantaran pihaknya menjadi kontingen lomba bola tenis yang digelar minggu depan.
Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra menyeburkan bahwa, seluruh jajaran pengadilan Negeri Serang mengikiti ajang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026