SuaraTasikmalaya.id-Winarsih sudah habis-haisa meminta maaf kepada Dewi Persik dan keluarga, dia mengakui semua yang dituduhkan terhadap Dewi Perssik hanyalah bualan dan fitnah semata.
Namun Sri Muna ibunda Dewi Perssik keukeuh tak mau bergeming meskipun kakinya telah disujud oleh Winarsih
Bukan malah tersentuh Sri Muna justru tersulut emosinya melihat aksi sujud Winarsih yang dianggapnya terlalu berlebihan.
Lagi-lagi dengan emosi tersulut dan bahkan dengan sedikit memaksa, ibunda Dewi Perssik tersebut menarik Winarsih untuk berdiri.
Sementara Dewi Perssik hanya bisa menangis melihat sang ibunda tercinta yang tampak begitu emosional kala menghadapi pembencinya itu.
Dengan masih berurai air mata, artis yang akrab disapa DP itu kemudian berusaha menenangkan sang ibunda yang tampak masih terus berpalut emosi.
Dihadapan DP dan Sri Muna, Winarsih menyebut kalau perkataannya yang menghina DP tidaklah benar alias fitnah.
"Saya tidak akan ulangi lagi seperti ini dan menyesal dengan segala hal yang telah dilakukan," ujar Winarsih.
Dengan espresi yang penuh emosi, Sri Muna mengecam perbuatan fitnah Winarsih terhadap anak kesayangannya.
Dia meminta Winarsih untuk membersihkan hatinya, agar tidak mengulangi hal serupa dan tidak akan melakukan hujatan kepada siapapun kedepannya.
"Itu kan ajaran semua agama kalau fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, yang penting hatinya kamu bersih kepada Allah sehingga kamu tidak ngomong fitnah lagi," pungkas Sri Muna.
Polisi Upayakan Restorative Justice Usut Kasus Penghinaan Dewi Perssik
Sementara itu Kepolisian masih mengupayakan penyelesaian secara restorative justice terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Dewi Perssik.
Diketahui, dalam kasus ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan satu tersangka yakni seorang perempuan berinisial W.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri nomor SE/2/II/2021 dalam penanganan perkara ini.
"Penyidik tetap berprinsip bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut, pendekatan restorative justice tetap dikedepankan dalam penyelesaian perkara saudari DP," kata Irwandhy dalam keterangannya, Rabu (30/11).
Disampaikan Irwandhy, W tetap berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini. W juga telah diperiksa sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Emil Dardak Nilai Gaya Kepemimpinan Ganjar Jadi Angin Segar Bagi Dunia Politik Tanah Air
-
Spanyol Tak Rayakan Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022, Luis Enrique: Tak Ada Perayaan Kekalahan
-
Kesombongan Nyaris Bawa Spanyol Tersingkir dari Piala Dunia 2022, Luis Enrique Hampir Jantungan
-
Nathalie Holscher Keceplosan Akui Fariz Teman Curhat Sebelum Nikah, Warganet: Pantes Cepat Dapat Penggantinya
-
Dewi Perssik Dikatai Pelacur oleh Haters, Ibunda Dapat Tekanan dari Ibu-Ibu Pengajian
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi