SuaraTasikmalaya.id - Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1) malam. Kedatangan mereka mengundang tanda tanya. Mengapa dia berurusan lagi dengan polisi.
Usut punya usut ternyata Rizky Billar diminta keterangan terkait laporannya terhadap hatter yang selama ini gencar memfitnah dan membullynya.
Hal itu dikemukakan Sadrakh Seskoadi selalu kuasa hukum Rizky Billar. Dia mengklarifikasi bahwa kedatangan klienya bukan Rizky Billar yang bermasalah tapi Rizky Billar sebagai pelapor.
"Klien kami tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan. Jadi, ada beberapa yang menanyakan, klien kami terlibat kasus apa, itu jawabannya tidak benar, tidak seperti itu. Tetapi ini bersifat hanya laporan saja," kata Sadrakh Seskoadi saat menggelar konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).
"Beberapa akun media sosial yang dianggap sudah tidak dapat dikompromikan," imbuhnya. Akun mana saja dan bagaimana isinya? Sadrakh Seskoadi tidak menjelaskan secara rinci.
Panggilan polisi yang dimaksud adalah untuk diminta keterangan tambahan dan klarifikasi atas laporan yang telah masuk di Polda Metro Jaya sejak awal tahun ini.
"Jadi, memang, pada kesempatan ini memang saya menyatakan benar bahwa tadi malam klien kami, Mas Rizky beserta dengan awal bulan melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan, yaitu dimintai keterangan dan berita klarifikasi saja terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya," terang Sadrakh Seskoadi.
Sekadar informasi, laporan Rizky Billar kepada sejumlah haters teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan masuk pada 10 Januari 2023.
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
Baca Juga: Mengungkap Isi Pertemuan Emil Dardak dan Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo
Berita Terkait
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya Malam-malam, Ada Masalah Apa Lagi?
-
5 Potret Kesederhanaan Ayah Lesti Kejora Jemur Padi di Sawah, Bikin Ayem
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Mendadak ke Polda Metro Jaya Malam-Malam, Ada Apa Lagi?
-
Lesti Kejora Tenteng Tas Hermes Harga Rp335Juta, Definisi Keluarga Seleb Outfit Mewah
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jogja Mulai Kembangkan KKMP, Wamira Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Warga dan Penekan Harga Pokok
-
Jin Sun Kyu dan Gong Myoung Reuni di Film Aksi Netflix 'Husbands in Action'
-
Promo dan Hadiah Eksklusif BRI di Jogja Financial Festival 2026
-
Realme Watch S5 Hadir dengan Layar AMOLED Mewah, Baterai Tahan 20 Hari
-
Film Pesta Babi Kian Lantang, Kini Tayang Legal di YouTube, Nobar Yuk!
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
Dapatkan Diskon Paket Data Tri Lewat BRImo, Begini Caranya!
-
Ini Tugas BUMN Ekspor Baru PT DSI, Beroperasi Penuh 1 Januari 2027
-
Pemerintah Wajibkan Dolar Hasil Ekspor Masuk Himbara, Apa Untung Ruginya?
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem