SuaraTasikmalaya.id - Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1) malam. Kedatangan mereka mengundang tanda tanya. Mengapa dia berurusan lagi dengan polisi.
Usut punya usut ternyata Rizky Billar diminta keterangan terkait laporannya terhadap hatter yang selama ini gencar memfitnah dan membullynya.
Hal itu dikemukakan Sadrakh Seskoadi selalu kuasa hukum Rizky Billar. Dia mengklarifikasi bahwa kedatangan klienya bukan Rizky Billar yang bermasalah tapi Rizky Billar sebagai pelapor.
"Klien kami tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan. Jadi, ada beberapa yang menanyakan, klien kami terlibat kasus apa, itu jawabannya tidak benar, tidak seperti itu. Tetapi ini bersifat hanya laporan saja," kata Sadrakh Seskoadi saat menggelar konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).
"Beberapa akun media sosial yang dianggap sudah tidak dapat dikompromikan," imbuhnya. Akun mana saja dan bagaimana isinya? Sadrakh Seskoadi tidak menjelaskan secara rinci.
Panggilan polisi yang dimaksud adalah untuk diminta keterangan tambahan dan klarifikasi atas laporan yang telah masuk di Polda Metro Jaya sejak awal tahun ini.
"Jadi, memang, pada kesempatan ini memang saya menyatakan benar bahwa tadi malam klien kami, Mas Rizky beserta dengan awal bulan melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan, yaitu dimintai keterangan dan berita klarifikasi saja terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya," terang Sadrakh Seskoadi.
Sekadar informasi, laporan Rizky Billar kepada sejumlah haters teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan masuk pada 10 Januari 2023.
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
Baca Juga: Mengungkap Isi Pertemuan Emil Dardak dan Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo
Berita Terkait
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya Malam-malam, Ada Masalah Apa Lagi?
-
5 Potret Kesederhanaan Ayah Lesti Kejora Jemur Padi di Sawah, Bikin Ayem
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Mendadak ke Polda Metro Jaya Malam-Malam, Ada Apa Lagi?
-
Lesti Kejora Tenteng Tas Hermes Harga Rp335Juta, Definisi Keluarga Seleb Outfit Mewah
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU