/
Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:13 WIB
Pasca Lesti Kejora alami KDRT oleh Rizky Billar karyawan beri sinyal Leslar Entertainment bubar. (Rena Pangesti/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi  Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1) malam. Kedatangan mereka mengundang tanda tanya. Mengapa dia berurusan lagi dengan polisi.

Usut punya usut ternyata Rizky Billar diminta keterangan terkait laporannya terhadap hatter yang selama ini gencar memfitnah dan membullynya.

Hal itu dikemukakan  Sadrakh Seskoadi selalu kuasa hukum Rizky Billar. Dia mengklarifikasi bahwa kedatangan klienya bukan Rizky Billar yang bermasalah tapi Rizky Billar sebagai pelapor.

"Klien kami tadi malam hadir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan. Jadi, ada beberapa yang menanyakan, klien kami terlibat kasus apa, itu jawabannya tidak benar, tidak seperti itu. Tetapi ini bersifat hanya laporan saja," kata Sadrakh Seskoadi saat menggelar konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

"Beberapa akun media sosial yang dianggap sudah tidak dapat dikompromikan," imbuhnya. Akun mana saja dan bagaimana isinya? Sadrakh Seskoadi tidak menjelaskan secara rinci.

Panggilan polisi yang dimaksud adalah untuk diminta keterangan tambahan dan klarifikasi atas laporan yang telah masuk di Polda Metro Jaya sejak awal tahun ini.

"Jadi, memang, pada kesempatan ini memang saya menyatakan benar bahwa tadi malam klien kami, Mas Rizky beserta dengan awal bulan melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan, yaitu dimintai keterangan dan berita klarifikasi saja terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya," terang Sadrakh Seskoadi.

Sekadar informasi, laporan Rizky Billar kepada sejumlah haters teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan masuk pada 10 Januari 2023.

Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.

Baca Juga: Mengungkap Isi Pertemuan Emil Dardak dan Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo

Load More